86NEWS.ID – JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin oleh Kanit, Kompol Yandri Mono, berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan, dengan korban Karin atau RR (35), warga Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat.Polisi mengamankan tersangka NYP alias Nico (28), pada Kamis (18/4/2024) dini hari.
Ia ditangkap dari Desa Guguak, Kelurahan Guguak VIII, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan, kasus ini berawal dari penemuan mayat perempuan, di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu 13 April 2024.
“Kasus ini berawal pada Selasa 9 April 2024 pukul 23.30 WIB pelaku mencari teman kencan atau cewek open BO melalui aplikasi Mi Chat,” ujar Wira kepada wartawan, Kamis (25/4/2024), didampingi Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro AKBP Rovan Richard Mahenu.
Lebih lanjut, Wira mengatakan, pelaku menemukan teman kencan Karin dan sepakat berkencan dengan harga Rp 300.000, ditempat kos pelaku, Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum Nomor 35, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi.