Ruben Onsu Jadi Tersangka Penggelapan Dana Investasi Rp3,5 Miliar

86NEWS.ID – JAKARTA – Tak dinyana tak diduga, presenter Ruben Onsu ternyata seorang bandit juga. Dia dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan usai diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp3,5 miliar.

Dalam penjelasannya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohammad Iskandarsyah mengatakan, ikhwal dugaan penipuan ini terungkap setelah korban berinisial DM menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada Ruben Onsu sebagai modal awal pada 6 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

“Uang modal investasi total sebesar Rp 3,5 miliar itu milik saudara DM,”  ucap AKBP Iskandar.

Namun ternyata DM tak kunjung mendapat keuntungan yang dijanjikan. Akibatnya dia pun merugi sebesar Rp 3,5 miliar. Pada akhirnya, Ruben pun dilaporkan pada Agustus 2026 oleh seorang berinisial P ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025

Ruben kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan atau Pasal 486 KUHP jo Pasal 618 KUHP.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo menambahkan, berdasarkan laporan itu, Ruben disebut menawarkan korban untuk melakukan investasi dana. Singkat cerita, korban pun setuju lantaran dijanjikan sejumlah keuntungan.

“Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” ujar AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.

Namun, hingga waktu yang sudah disepakati, Ruben ternyata tak kunjung memberikan keuntungan yang sudah dia janjikan kepada korban.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar AKP Joko.

“Kemarin kan kita baru tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil  sebagai tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” tambahnya. (DjN).

Pos terkait