Tim KP Kedidi-305 Menangkap Penumpang Kapal Roro Yang Membawa Narkoba

86NEWS.ID – BENGKALIS – Tim Kapal Polisi Kedidi – 3015 kembali menangkap penumpang kapal yang membawa narkotika jenis sabu di Jl. Pelabuhan (Pelabuhan Penyeberang Kapal Roro) Rt. 005 Rw 003 Kel. Tanjung Kapal Kec. Rupat, Kab. Bengkalis, Riau Pada Posisi 01°43’33” N 101°27’28” E, Sabtu (09/03/2024).

Iptu Ira Sigit Pradikta, S.Tr.Pel. Komandan KP. Kedidi – 3015 mengatakan, ” Penangkapan bermula berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa sering adanya penumpang membawa Narkotika didalam kapal penyeberangan Roro dari pulau rupat Tujuan dumai”.

Bacaan Lainnya

“kemudian Tim KP. Kedidi – 3015 melaksanakan penyelidikan di Pelabuhan Penyeberangan Kapal Roro dari dumai tujuan rupat dan rupat tujuan Dumai, sekitar pukul 17.45 Wib Tim KP. Kedidi – 3015 Mencurigai dan melaksanakan pemeriksaan terhadap satu orang Laki – Laki (sdr. Yulfialdi, T) yang sedang berjalan kaki dipelabuhan Roro penyeberangan Rupat dan didapati ada padanya sebuah bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 1 paket bungkusan Teh Cina Guanyiwang yg Diduga Narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 907 gram,” jelasnya.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke KP. Kedidi – 3015 di Pelabuhan Bandar Sri junjungan Dumai, Riau. untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terduga tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan.

” Terimakasih atas kinerja seluruh personil yang telah menegakkan hukum dan menangkap pelaku kejahatan narkoba, karena penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa” ujarnya. (Djn).

Pos terkait