Nekat Melintas di Jalur Mudik, Dirgakkum Korlantas Polri Beri Peringatan Pengemudi Truk Sumbu 3

86NEWS.ID – CIKAMPEK – Ketegasan diberlakukan terhadap operasional truk sumbu 3 atau lebih yang masih nekat melintas di jalur tol selama periode arus mudik Lebaran.

Dirgakkum Koelantas Polri Brigjen Pol Faizal, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan melakukan penindakan langsung di lapangan sesuai dengan instruksi pimpinan guna menjamin kelancaran arus lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Perintah Pak Kakorlantas jelas, untuk kendaraan sumbu 3 dilakukan penindakan dan harus keluar dari tol di pintu terdekat,” tegas Brigjen Pol Faizal saat melakukan pemantauan arus di titik krusial pada Selasa malam.

Langkah pengeluaran paksa kendaraan sumbu 3 ini diambil untuk memprioritaskan volume kendaraan pribadi pemudik yang terus meningkat tajam.

Menurut Brigjen Pol Faizal, keberadaan kendaraan besar di tengah arus padat tidak hanya memicu perlambatan signifikan, tetapi juga meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan di jalur-jalur rekayasa seperti contraflow dan one way.

Selain penindakan terhadap truk, tim urai gabungan dari Korlantas Polri, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya terus melakukan penyisiran intensif di bahu jalan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada hambatan samping, seperti kendaraan yang parkir sembarangan atau kendaraan mogok yang belum tertangani, yang dapat memicu bottleneck.

Brigjen Pol Faizal pun mengimbau para pengusaha logistik dan sopir truk untuk mematuhi jadwal pembatasan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami meminta kerja samanya demi kepentingan bersama. Jika masih ditemukan pelanggaran, petugas di lapangan akan langsung mengarahkan kendaraan keluar ke jalur arteri agar tidak menyumbat arus utama di jalan tol,” pungkasnya. (Djn).

Pos terkait