Demo Ricuh 27 Agustus 2026, IPW Dorong Polda Metro Jaya Usut Pihak Provokator Gerakan Aksi

86NEWS.ID – JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendorong pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya untuk mengusut adanya pihak ketiga, aktor intelektual, atau provokator yang menggerakkan aksi demo dengan melakukan kerusuhan setelah pukul 19.00 malam pada tanggal 27 Agustus 2026.

Indonesia Police Watch melihat ada pola yang sama, aksi demo rusuh pada demo 27 Agustus 2026 dengan demo pada 27 Agustus 2025 lalu. Dimana, ada kelompok-kelompok yang memang datang ke sekitar gedung DPR RI bukan untuk menyampaikan aspirasi penyampaian pendapat di muka umum. Tetapi, memang tujuannya untuk membuat rusuh dan dengan sengaja melakukan perusakan dan membenturkan diri mereka dengan petugas Kepolisian.

Bacaan Lainnya

Indonesia Police Watch mencatat ada dua gelombang demo yang berbeda. Demo pada tanggal 27 Agustus sebelum pukul 18.00 sore, ada dua kelompok besar yaitu AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu), kemudian kelompok mahasiswa serta kelompok perusuh yang datang pada 27 Agustus 2026 setelah Pkl 19.00 wib samlai dengan 28 Agustus 2026 pkl 1.30.

Para pertama adalah pendemo yang melakukan demo dengan tertib dengan menyuarakan tuntutan pemberantasan Korupsi serta mendesak disahkannya RUU PERAMPASAN ASET . Penyampaian pendapa dimuka umum disampaikan dengan lantang tetapi tidak terjadi satu kerusuhan apapun.

Gelombang yang kedua adalah demo pada 27 agustus 2026 pasca jam 19.00 WIB hingga 28 agustus 2026 subuh yaitu munculnya kelompok-kelompok yang terdiri dari anak muda, yang diperkirakan jumlahnya 1.500 orang lebih lebih, bukan untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka datang ke DPR RI langsung merusak beberapa CCTV yang ada di sana dan juga merusak fasilitas umum.

Dari gelombang kedua malam tersebut, terdapat kelompok berbeda diperkirakan mengendarai 150 lebih sepeda motor yang terkodinir masuk ke jalan dan jalur tol dalam kota. Adanya kelompok ini juga harus ditelusuri oleh pihak kepolisian. Terdapat juga kelompok sipil lain yang diduga kelompok ormas yang terorganisir datang dan turun di jalan tol dengan menggendari Mobil bak terbuka sekitar 5 mobil lebih, sebagian menggunakan penutup wajah dan membawa pentungan kayu yang langsung menyerang kelompok2 perusuh sehingga terjadi bentrok antar kelompok sipil.

Oleh karenanya, IPW melihat adanya pihak ketiga atau aktor intelektual yang berupaya menciptakan kondisi tidak aman dengan membenturkan kelompok masyarakat sipil ini dengan aparat keamanan yang berjaga dan mengamankan demo serta bentrokan horizontal sesama kelompok masyarakat sipil. Diduga terdapat skenario pihak tertentu untuk memancing polisi melakukan tindakan kekerasan eksesif pada kelompok perusuh sehingga terdapat justifikasi adanya pelanggaran HAM yang akan dialamatkan pada Polisi.

Dari investigasi IPW, didapat informasi bahwa para pendemo tersebut, terutama anak-anak muda yang ditangkap berjumlah 300 lebih itu, rata-rata mereka mengkonsumsi jenis obat-obatan golongan G seperti Tramadol yang memicu munculnya sikap agresif dari pengguna.

Tampak jelas memang tujuan mereka bukan menyampaikan pendapat di muka umum tapi melakukan kerusuhan. Disamping itu ditemukannya senjata tajam, golok yang berjumlah lebih dari 30 , ketapel, airsoftgun dan juga ditemukannya 200 lebih botol kaca yang diduga untuk digunakan sebagai molotov bersama 12 jerigen bensin.

IPW menilai, dalam aksi demo pada 27 Agustus 2026 di siang hari sudah ada upaya untuk dilakukan penyusupan. Yakni, sejak munculnya kelompok AMPB dan juga mahasiswa di sekitaran gedung DPR , yaitu terdapatnya seorang pengendara mobil yang nekad masuk lewat gerbang belakang DPR dengan menabrak petugas dan ketika diamankan terdapat senjata tajam didalamnya.

Dari fakta-fakta yang ada tersebut, memang terlihat ada upaya-upaya pihak membuat rusuh dan menimbulkan upaya gangguan keamanan yang meluas pada 27 Agustus 2026 malam. Bukan murni untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Oleh karena itu IPW mendorong kepolisian, utamanya Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas siapa dalang di belakang tindakan kerusuhan, perusakan fasum, upaya membenturkan masyarakat dengan petugas Polisi, dan harus dilakukan penelusuran dari mana mereka secara masif mendapatkan obat jenis Tramadol tersebut.

Harus didalami juga, WA-WA grup kelompok-kelompok perusuh ini, dan juga menyita alat komunikasi mereka. Apakah ada kelompok yang menggerakkan, bahkan mungkin mendukung dengan pengiriman dana melalui aplikasi-aplikasi penerimaan dana selain daripada perbankan.

Penggunaan obat keras jenis Tramadol menjadi salah satu yang sangat mudah digunakan untuk memicu agresivitas. Oleh karena itu IPW mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia, yang berwenang dalam mengawasi peredaran obat keras yang melanggar ketentuan Undang-Undang Kesehatan untuk melakukan razia secara rutin.catatan IPW peredaran obat keras jenis G seperti Tramadol dibeberapa wilayah Indonesia umumnya dijual tanpa ijin oleh pedagang yang berasal dari daerah tertentu di Indonesia dan terdapat kelompok yang melindunginya. Saatnya bagi Polisi melakulan razia besar besaran seluruh Indonesia dan merapkan dengan tegas ketentuan pidana pada pelanggar tersebut.

IPW juga mengingatkan bahwa pola pola gangguan keamanan publik yang terskenario akan terus terjadi dengan menunggangi dan menumpang pada momen demo menyatakan pendapat dimuka umum yang murni dilakulan oleh kelompok masyarakat dan mahasiswa yang memiliki kehendak baik karenanya IPW mendorong Kepolisian dapat menjaga dan melindungi pernyataan pendapat dimuka umum oleh masyarakat dan juga masyatakat serta mahasiswa yang akan demo dapat menjaga soliditas kelompoknya dari penyusupan agenda agenda kelompok yang akan merusuh.

IPW menilai penyampaian pendapat di muka umum adalah satu keniscayaan yang tidak boleh dibatasi dalam negara demokrasi. Oleh karena itu kepolisian harus menjaga masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum agar menjalankan aspirasinya dengan aman, bisa terlaksana aman, tidak disusupi oleh kelompok-kelompok perusuh.

IPW juga mendesak pihak Polda Metro Jaya menuntaskan kekerasan yang menewaskan Bambang Setiawan yang diduga dilakukan kelompok sipil. Peristiwa ini, harus diusut, termasuk keberadaan ormas Grib di lokasi pada malam hari juga harus diusut.

IPW berpandangan, upaya pembenturan antara kelompok sipil dengan aparat keamanan itu tampaknya nyata. Karena dari investigasi IPW ada 42 anggota polisi yang mengalami luka, yang terdiri dari anggota Polda Metro dan juga Mabes Polri. Sementara yang pada masyarakat sipil ada korban
satu orang meninggal yaitu Bambang Setiawan dan 13 orang lainnya luka-luka termasuk Faturohman, juga harus diusut tuntas. (DjN).

Pos terkait