Tiga Personel Polres Bogor Dipecat, Terlibat Narkoba Hingga Desersi

86NEWS.ID – BOGOR – Polres Bogor melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya usai terlibat desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin hingga penyalahgunaan narkotika.

“PTDH ini wujud penegakan aturan dan kepastian hukum di tubuh Polri karena personel yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dalam keterangannya, Rabu 9 September 2026.

Bacaan Lainnya

Wikha menjelaskan, sanksi PTDH itu dilakukan pada Senin 7 September 2026. Ketiganya merupakan personel Satker Polres Bogor dan dua personel Satker Polsek jajaran.

“Pemberhentian dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan disiplin, kode etik, hingga pembinaan yang tidak diindahkan,” jelasnya.

Menurut Wikha, kehilangan personel akibat PTDH merupakan kerugian bagi organisasi karena setiap personel telah melalui proses seleksi dan pembinaan yang panjang.

Namun, lanjut dia, pemecatan itu harus diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri agar tidak tercederai oleh oknum tertentu.

“Saya menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja dan para kapolsek untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap personel agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wikha berharap melalui penegakan disiplin itu Polres Bogor bisa terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta profesionalisme personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bogor.

“Jadi, kepada seluruh personel tolong jadikan peristiwa ini sebagai ikhtiar dan cermin untuk terus mematuhi aturan, menjaga integritas, dan menjunjung tinggi kehormatan institusi Polri,” pungkasnya. (DjN).

Pos terkait