Tindak 21 Motor, Satlantas Polres Cirebon Kota Razia Knalpot Brong

86NEWS.ID – CIREBON – Satlantas Polres Cirebon Kota menindak 21 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia di depan Mapolsek Kesambi, Cirebon, Rabu (9/9/2026). Razia tersebut digelar guna menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, sementara kendaraan yang terjaring diamankan untuk menjalani proses penindakan.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Cirebon Kota Iptu Nuryoto mengatakan penertiban dilakukan sesuai arahan pimpinan dengan menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Bacaan Lainnya

“Dalam penertiban ini, kami mengamankan 21 kendaraan,” kata Iptu Nuryoto.

Sejumlah kendaraan yang ditindak milik pelajar, pihaknya meminta pemilik kendaraan mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot sesuai ketentuan.

“Tindakannya kami beri bukti pelanggaran yaitu tilang, supaya masyarakat mengganti knalpot yang tadinya knalpot tidak standar diganti dengan standar,” ujarnya.

Menurut Iptu Nuryoto, sosialisasi mengenai penggunaan knalpot standar telah dilakukan berulang kali. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, program Police Go to School hingga pemasangan spanduk.

Namun, penindakan tetap dilakukan karena masih banyak keluhan masyarakat terkait suara knalpot yang mengganggu kenyamanan.

“Untuk membuat masyarakat yang lain nyaman. Karena banyak keluhan masyarakat, knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat yang lain,” tuturnya.

Pihaknya memastikan penertiban terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai standar akan terus dilakukan di sejumlah lokasi.

“Kami mengimbau gunakanlah kendaraan dengan knalpot yang standar. Knalpot yang tidak sesuai standar itu mengganggu kenyamanan masyarakat lain,” tandasnya. (DjN).

Pos terkait