86NEWS.ID – JAKARTA – Polisi membongkar aksi Kawanan Begal bersenjata api yang beraksi di sejumlah wilayah Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan identitas para pelaku berhasil terungkap berkat keterangan korban dan saksi di lokasi kejadian.
Salah satu pelaku berinisial VV ditangkap di sebuah hotel di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta, pada Jumat, 9 Januari 2026. Sementara rekannya, RC, dibekuk di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu, 10 Januari 2026. Keduanya langsung digelandang ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim Gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil mengungkap pelaku curanmor dan penembakan 1 orang warga di Palmerah Jakarta Barat ,” kata Iman dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Peran Para Pelaku
Dalam komplotan tersebut, VV berperan sebagai joki sekaligus eksekutor penembakan, sedangkan RC bertugas sebagai pemetik motor.
“VV melakukan penembakan sebanyak tiga kali terhadap korban. RC pemetik motor korban,” ucapnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu set kunci letter T beserta 15 anak kunci, tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta rekaman CCTV.
Sehari 4 Kali Beraksi di Jakarta
Iman mengungkapkan, dalam satu hari komplotan ini tercatat melakukan empat kali aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Salah satu aksi terjadi di Jalan Andong II, Kota Bambu Selatan, Palmerah, pada Rabu, 7 Januari 2026.
“Pada waktu pagi hari pelaku dengan menggunakan sepeda motor keliling mencari kendaraan sepeda motor yg terparkir, di mana ketika menemukan sepeda motor, pelaku mengambil motor dengan cara merusak lubang kunci menggunakan alat kunci letter T,” ujarnya.
Saat kejadian, korban yang berada di dalam rumah mendengar suara mesin motornya menyala. Ketika keluar, motor tersebut sudah dibawa kabur pelaku. Korban bersama warga sempat mengejar dan menahan pelaku, namun salah satu pelaku justru mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan ke arah warga sebanyak tiga kali. Peluru mengenai kaki korban.
“Korban berusaha mengejar dan korban berhasil diamankan tetapi pelaku berontak dan berusaha kabur mengeluarkan senjata api dan pelaku menembak sebanyak 3x ke arah saksi M yang membantu korban untuk mengamankan pelaku sehingga mengakibatkan luka pada kaki korban dan pelaku melarikan diri,” ucapnya.
Cari Motor Parkir lalu Bobol Pakai Kunci T
Tak hanya beraksi di Palmerah, komplotan ini juga tercatat melakukan pencurian di kawasan Tomang, Tanjung Duren, hingga Duren Sawit. Modusnya dengan berkeliling mencari motor yang terparkir, lalu membobol kunci menggunakan kunci letter T.
“Di hari yang sama pelaku empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ujar Iman.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dan atau Pasal 468 KUHP. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya.
“Tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Djn).






