86NEWS.ID – JAKARTA – Polisi bergerak cepat menangani bentrokan yang terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Dalam penanganan awal, dua orang berinisial SK dan AS diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Insiden tersebut menewaskan satu orang, sementara seorang lainnya mengalami luka dan masih dirawat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, kedua orang yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penyidik saat ini fokus mengungkap peran masing-masing dalam bentrokan tersebut.
“Dua orang yang diduga terlibat, yakni SK dan AS, telah kami amankan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan,” ujar Roby.
Selain mengamankan dua orang, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta mendata kerusakan akibat bentrokan. Penyidik juga masih menyusun kronologi secara utuh untuk memastikan penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Roby menegaskan, penetapan status hukum terhadap pihak yang terlibat akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan dan alat bukti dinilai cukup.
“Kami bekerja secara profesional dan mengedepankan alat bukti. Penentuan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan,” katanya.
Meski kondisi di sekitar lokasi sudah berangsur kondusif, personel kepolisian masih disiagakan guna mengantisipasi bentrokan susulan maupun aksi balasan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga yang mengetahui adanya potensi gangguan keamanan diminta segera melapor melalui layanan darurat Polri 110.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi tetap aman dan tidak terprovokasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tutup Roby. (DjN).






