86NEWS.ID – JAKARTA – Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengamankan seorang pria yang membawa empat plastik serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Jajaran Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beserta anggota Unit Patroli sedang melaksanakan Patroli Dialogis Harkamtibmas pada Sabtu malam, 31 Mei 2025. Giat yang dilaksanakan pukul 08.00 hingga 23.00 WIB tersebut dipimpin Ps. Panit 11.2 Aiptu P. Silaholo, S.H.
Saat melaksanakan patroli, petugas mendapat laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) menginformasikan bahwa masyarakat yang melintas play over Grogol melihat seorang pria sedang meracau. Masyarakat menduga pria tersebut sedang depresi dan dikhawatirkan akan melakukan bunuh diri dengan cara melompat dari play over.

Mendapat laporan tersebut, Unit Patroli Polsek Grogol segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas secara persuasif berhasil mengamankan pria tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari identitasnya, diketahui pria berinisial B, berusia 32 tahun, tercatat sebagai warga di Kampung Gebang Raya, Kelurahan Gebang, Kecamatan Priuk, Tangerang. Petugas juga mendapati satu unit sepeda motor sebagai alat transportasi yang dikendarai B.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan sepeda motor yang disaksikan langsung oleh B. Ketika membuka jok motor tersebut, petugas mendapatkan empat plastik warna putih berisi serbuk kristal yang tersimpan dalam tas kecil warna hitam. Petugas menduga serbuk tersebut narkotika jenis sabu.
Untuk proses pengembangan, petugas membawa pria tersebut ke Polsek Grogol Petamburan guna penyidikan lebih lanjut. (Djn).






