Tekan Angka Kriminal, Hasil Razia di Kabupaten Bogor Tilang 100 Kendaraan, 60 Persen Knalpot Brong

86NEWS.ID – CIBINONG – Ratusan kendaraan bermotor terjaring razia yang digelar oleh Satlantas Polres Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kendaraan yang diarahkan untuk masuk ke halaman Mapolres Bogor itu kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

Hal yang pertama menjadi fokus pemeriksaan yakni surat-surat kelengakapam berkendara seperti SIM dan STNK. Pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut bukanlah hasil tindak kejahatan.

Bacaan Lainnya

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di jalan. “Kami telah memeriksa lebih dari 100 kendaraan dan kami sudah melakukan penindakan yaitu berupa barang bukti kendaraan sebanyak 85,” ujarnya, Kamis (30/72026).

Selain itu, petugas juga menyoroti spesifikasi sparepart kendaraan yang melanggar aturan karena tidak seusai ketentuan. Salah satu pelanggaran yang banyak ditemukan yakni penggunaan Knalpot racing atau brong pada kendaraan roda dua.

Bukan hanya penindakan, petugas juga meminta pemilik kendaraan untuk mengganti Knalotnya dengan Knalpot standar.

“Untuk saat ini lebih kepada mayoritas kendaraan yang tidak standar dan selebihnya pelanggaran lalu lintas, dari 85, 60 persen adalah knalpot yang tidak standar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor menggelar Razia kendaraan bermotor di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Razia kendaraan bermotor tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026) malam di depan Mapolres Bogor.

Petugas melakukan penyekatan kemudian mengarahkan kendaraan untuk masuk ke dalam halaman Polres Bogor lalu dilakukan pemeriksaan. Operasi ini dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai upaya menekan angka kriminalitas jalanan seperto begal.

Dalam razia tersebut, petugas menyasar kendaraan hasil tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor. Hal itu diungkap oleh KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dalam merespons maraknya aksi kriminalitas.

“Jadi menindaklanjuti tingginya gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bogor ini maka kami ingin memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat terutama di area Cibinong Raya,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, dengan adanya razia ini maka aksi kriminalitas jalanan dapat ditekan agar masyarakat aman dan nyaman. Pasalnya, kata dia, para pelaku kejahatan diharapkan akan mengurungkan niatnya agar tidak membuat resah masyarakat.

“Agar pelaku-pelaku tindak kejahatan ini dapat berfikir ulang melakukan tindak pidana sehingga hadirlah rasa aman di wilayah Kabupaten Bogor,” katanya. Kendati demikian, petugas tetap melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi seperti menggunakan knalpot brong.

Selain itu, polisi juga menindak pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM. (DjN).

.

Pos terkait