Empat Tersangka Ditangkap, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 8.698 Cartridge Etomidate Jaringan Internasional

86NEWS.ID – JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan internasional penyelundupan narkotika Golongan II jenis Etomidate dengan menyita 8.698 cartridge berisi cairan Etomidate dari enam lokasi berbeda di Jakarta. Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu hasil operasi besar Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam upaya memutus rantai distribusi narkotika yang kini semakin marak menggunakan cartridge vape sebagai media penyimpanan dan peredarannya.

Bacaan Lainnya

Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis Etomidate di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (21/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik segera melakukan penyelidikan intensif melalui pemantauan dan pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (22) yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga cartridge Etomidate yang disimpan di dalam sebuah paperbag. Temuan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengembangkan kasus hingga mengarah kepada jaringan yang lebih besar.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka R, petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan dan berhasil menangkap AG (28). Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 171 cartridge Etomidate beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Penyelidikan terus berlanjut hingga petugas berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni AF (29) dan AM (36). Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan stok Etomidate di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan.

Saat apartemen tersebut digeledah, polisi menemukan 4.384 cartridge Etomidate yang disembunyikan di dalam koper dan tas. Tidak berhenti di situ, pada Kamis (23/7/2026), tim kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka R. Dari operasi lanjutan tersebut, penyidik menemukan 4.140 cartridge Etomidate di lokasi lain yang masih berada di kawasan Jakarta Selatan.

Dengan tambahan barang bukti tersebut, total cartridge berisi cairan Etomidate yang berhasil diamankan mencapai 8.698 buah. AKBP Ade Candra mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

“Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika Golongan II jenis Etomidate jaringan internasional di enam TKP berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan barang bukti sebanyak 8.698 cartridge berisikan Etomidate,” ujar AKBP Ade Candra dalam keterangan pers, Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan, dalam perkara tersebut penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. “Empat orang tersangka terdiri dari tiga laki-laki berinisial R (22), AF (29), AG (28), serta satu perempuan berinisial AM (36),” jelasnya. Seluruh tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan internasional yang memasok narkotika jenis Etomidate ke Indonesia.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan cartridge vape sebagai media penyimpanan dan distribusi.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (DjN)

Pos terkait