86NEWS.ID – CIBINONG – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menindak 85 kendaraan dalam razia gabungan yang digelar di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Operasi tersebut dilakukan untuk menekan peredaran kendaraan hasil tindak kejahatan sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Razia stasioner yang berlangsung pada Rabu (29/7/2026) malam itu menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain memeriksa kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas pengendara.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, mengatakan lebih dari 100 kendaraan diperiksa selama operasi berlangsung.
“Kami telah memeriksa lebih dari 100 kendaraan dan melakukan penindakan terhadap 85 kendaraan,” ujar Ardian di Cibinong, Kamis (30/7/2026).
Selain kendaraan, polisi juga menindak lebih dari 20 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Menurut Ardian, razia digelar sebagai tindak lanjut atas meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Cibinong Raya. Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan disiplin pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan lima kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana. Seluruh kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan mencocokkan data kendaraan dengan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Jika terindikasi sebagai hasil tindak kejahatan atau telah terblokir, akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap asal-usulnya,” kata Ardian.
Ia menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Polisi juga menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban di jalan raya.
“Penindakan juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya guna meningkatkan ketertiban di jalan raya,” ujarnya.
Polres Bogor memastikan razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan. Selain untuk mengungkap kendaraan hasil kejahatan, operasi tersebut juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Bogor






