Tim Kapal Polisi Perkakak-3017 Tangkap 2 Penumpang Membawa Sabu

86NEWS.ID – BABEL – Dua penumpang kapal membawa narkotika jenis sabu ditangkap Tim KP. Perkakak – 3017 di sekitaran sungai Ketapang, Kel. Ketapang, Kec. Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Kep. Babel pada posisi 2°06’09”S – 106°08’24”T.

Penangkapan bermula saat Tim Perkakak – 3017 sedang berpatroli pada hari Kamis (11/01/2024), sekitar pukul 14:30 WIB Tim Perkakak – 3017 melihat 2 (dua) orang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam masuk ke jalan tanah di sekitaran Jembatan Ketapang, dan melihat salah seorang dari mereka mengambil bungkusan plastik Indomie Mi Goreng.

Bacaan Lainnya

selanjutnya Tim Perkakak – 3017 datang menghampiri mereka, pria yang mengendarai sepeda motor langsung tancap gas seorang diri dan seorang pria lainnya mengambil bungkusan tersebut dan langsung membuang bungkusan dan lari.

Iptu Febrian Widylestanto Komandan KP. Perkakak – 3017 menerangkan, “Tim Perkakak – 3017 langsung mengejar dan berhasil mengamankan seorang pria dengan barang bukti diantaranya 2 (buah) plastik bening berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing ±6,0 gr dan ±3,3 gram (total ±9,3 gram), 1 (satu) bungkus plastik Indomie Mie Goreng, 1 (satu) unit Hp merk Samsung Type A50, Timbangan digital merk Krisbow”.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke KP. Perkakak – 3017 dan di serah terimakan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. Menyampaikan apresiasi ” Terimakasih atas kinerja seluruh personil yang telah menegakkan hukum dan menangkap pelaku kejahatan narkoba, demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia” ujarnya. (Djn).

Pos terkait