Satpas SIM Polres Cimahi Tunjukan Komitmennya Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan yang Transparan dan Ramah

86NEWS.ID – CIMAHI– Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Cimahi Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mengusung konsep Satpas Transparan dan Ramah, pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) didukung dengan personel yang handal sistem antrean terintegrasi, serta fasilitas yang mengutamakan kenyamanan dan kemudahan masyarakat.

Transformasi pelayanan tersebut salah satunya terlihat melalui penerapan sistem edukasi dan himbauan kepada pemohon dan Perpanjangan SIM, Sistem ini membuat proses pelayanan lebih tertib, transparan dan terukur, sekaligus memudahkan petugas memantau setiap tahapan yang dilalui pemohon SIM.

Bacaan Lainnya

Salah seorang pemohon SIM A baru mengaku mendapatkan pengalaman pelayanan yang mudah dan nyaman saat mengurus SIM di Satpas Polres Cimahi. Ia juga mengapresiasi edukasi yang diberikan petugas sebelum mengikuti ujian teori dan praktik.

“Saya sangat terpesona dengan Sistem pelayanan Satpas Polres Cimahi yang memberikan edukasi dan himbauan kepada saya yang awalnya bingung langkah apa yang harus saya lakukan jika ingin membuat SIM, dan untungnya para personel di satpas sigap mendatangi saya dan langsung memberikan edukasi tata cara membuat SIM baru tanpa ada rasa lelah,” ujarnya.

Menurutnya, fasilitas pendukung seperti perangkat komputer untuk ujian teori hingga mesin pencetak SIM juga sudah menggunakan teknologi yang baik.

“Komputer untuk ujian teori juga menggunakan perangkat yang baik dan selama saya mengikuti ujian tidak mengalami kendala,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Arviandre Maliki, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa berbagai inovasi pelayanan tersebut tidak menjadi alasan bagi pihaknya untuk berpuas diri. Evaluasi secara berkelanjutan tetap dilakukan untuk memastikan pelayanan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami terus berupaya melakukan evaluasi apabila masih ada masyarakat yang menyampaikan keluhan. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan,” ungkap AKP Arviandre.

Ia menjelaskan, orientasi utama Satpas Polres Cimahi adalah memberikan pelayanan yang mengedepankan kepuasan masyarakat dengan memastikan seluruh kebutuhan pemohon dapat terlayani secara baik.

“Sebagai Satpas yang presisi kami berupaya menyediakan berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Transparan dan Ramah

AKP Arviandre menjelaskan, penerapan prinsip pelayanan transparan dan ramah telah menjadi ikon satpas SIM Polres Cimahi melalui program Polantas Menyapa dan Polantas Karib.

“Penerapan prinsip pelayanan transparan dan ramah ini sudah menjadi makanan sehari hari para personel yang berada di lingkungan Satpas Polres Cimahi, “paparnya.

Melalui penerapan pelayanan tersebut, petugas dapat mengetahui jumlah pemohon yang mengikuti proses penerbitan SIM, termasuk data pemohon yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus pada setiap tahapan.

Pengawasan pelayanan juga diperkuat dengan kamera CCTV yang membantu memastikan aktivitas di area pelayanan dapat terpantau.

“Pelayanan harus dilakukan secara transparan. Praktik percaloan maupun pungutan liar di area Satpas sudah tidak relevan dengan sistem pelayanan saat ini karena aktivitas pelayanan terpantau CCTV dan sistemnya terintegrasi dengan Korlantas Polri,” tegasnya.

Teknologi tersebut membuat perjalanan pemohon selama proses penerbitan SIM dapat terdata secara sistematis. Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan.

Tidak Ada Pembatasan Jumlah Pemohon

Dalam memberikan pelayanan, Satpas Polres Cimahi menyatakan tidak lagi menerapkan pembatasan jumlah pemohon SIM selama masih berada dalam jam operasional pelayanan.

“Berapa pun jumlah pemohon yang datang dan mendaftar pada hari yang sama, selama masih dalam jam pelayanan, akan kami layani hingga tuntas,” kata AKP Arviandre.

Adapun jam pelayanan Satpas Polres Cimahi berlangsung Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.

Komitmen tersebut menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bukan sekadar menghadirkan keramahan dan transparansi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pengalaman pelayanan yang mudah, nyaman, tertib, transparan dan berorientasi pada kepuasan.

Dengan fasilitas ramah masyarakat, pengawasan berlapis serta evaluasi berkelanjutan, Satpas Polres Garut terus memperkuat pelayanan publik yang modern, profesional, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (DjN).

Pos terkait