86NEWS.ID – PANGANDARAN – Satlantas Polres Pangandaran melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi pada 5 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung dengan dipimpin langsung IPDA Maret Daniel selaku Kanit Turjawali. Personel mengatur arus kendaraan untuk menjaga kelancaran perjalanan masyarakat. Kehadiran petugas juga mengantisipasi kepadatan kendaraan selama aktivitas pagi berlangsung.
Petugas kemudian melaksanakan penindakan kasat mata terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas. Penindakan tersebut menyasar kendaraan yang melakukan pelanggaran secara langsung. Personel menindak truck ODOL yang tidak memenuhi ketentuan angkutan jalan. Petugas juga memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.
Selain pelanggaran tersebut, personel menemukan kendaraan menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan. Petugas memberikan tindakan sesuai prosedur terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut. Penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum lalu lintas secara konsisten. Personel juga menyampaikan edukasi agar masyarakat semakin memahami aturan keselamatan.
IPDA Maret Daniel mengingatkan seluruh personel untuk mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Pengaturan lalu lintas menjadi bagian penting dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Satlantas Polres Pangandaran terus meningkatkan kegiatan preventif selama jam rawan aktivitas. Kegiatan tersebut diharapkan menciptakan lalu lintas aman, tertib, dan lancar. (DjN)?






