86NEWS.ID – MAMUJU – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali merotasi jajaran perwira tingginya. Salah satu yang berganti adalah Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar).
Rotasi jabatan tersebut tertuang resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Dalam keputusan mutasi itu, nama Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Totok Suharyanto ditunjuk untuk mengemban amanah baru sebagai Kapolda Sulbar.
Totok Suharyanto menggantikan Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, yang dipindahtugaskan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan khusus pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Sebelum dipercaya memimpin Polda Sulawesi Barat, nama Irjen Totok Suharyanto sudah sangat familiar di mata publik.
Ia sebelumnya menempati posisi sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri sejak 27 Februari 2026. Perwira tinggi bintang dua lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini dikenal memiliki latar belakang reserse.
Pria kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 29 Oktober 1972 ini telah mengarungi berbagai penugasan strategis di tubuh Korps Bhayangkara. Karier kepolisian Totok diawali di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 1994.
Langkah kariernya berlanjut ke berbagai daerah, mulai dari Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Kapolres Trenggalek, hingga Kapolres Malang Kota di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Fokusnya di bidang reserse berlanjut saat menempati posisi Wakil Direktur Reskrimsus Polda DIY, Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, hingga menduduki posisi Kasubdit IV dan Kasubdit II Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri. Rekam jejak reserse tersebut membawanya menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Jatim pada 2020 sebelum akhirnya ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.
Semasa memimpin Kortastipidkor Polri, instansi baru pemberantas rasuah yang dibentuk berdasar Perpres Nomor 122 Tahun 2024, Totok dikenal aktif memimpin penindakan kasus-kasus korupsi berskala nasional. Salah satu yang mencuri perhatian publik terjadi pada Rabu (8/7/2026) malam. Totok memimpin langsung tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan yang menyasar kafe hingga rumah mewah tersebut dilakukan guna mengumpulkan barang bukti atas penyidikan tiga kasus dugaan korupsi. Tiga perkara tersebut berkaitan dengan penyimpangan batu bara PT PLN (Persero), kasus di PT Asabri (Persero), serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
Tak berhenti di situ, nama Totok juga menjadi perhatian saat Kortastipidkor Polri menangani perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dalam perkara tersebut, Totok mengawal langsung proses penyidikan hingga pemeriksaan belasan saksi dan ahli. Langkah penindakan teranyar yang ditangani Totok sebelum resmi ditunjuk jadi Kapolda Sulbar adalah penanganan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Usai memimpin gelar perkara di Mabes Polri pada akhir September 2026, jajaran Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, sebagai tersangka.
Bupati Gowa terjerat perkara dugaan pemerasan, pungutan liar, serta gratifikasi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan perizinan Pemkab Gowa. (MeL).






