86NEWS.ID – CIREBON – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon terus mengintensifkan Operasi Zebra Lodaya 2025 sebagai langkah penertiban dan peningkatan keselamatan di jalan raya. Pada Kamis siang (20/11/2025), petugas diterjunkan ke jalur Pantura Kabupaten Cirebon untuk menyasar para pengendara yang kerap melakukan pelanggaran membahayakan.
Dalam patroli tersebut, petugas masih menemukan berbagai bentuk ketidakpatuhan dalam berlalu lintas. Mulai dari pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga membawa penumpang melebihi kapasitas.
Sebagian besar pelanggaran tersebut dilakukan oleh pengendara perempuan. Bahkan, seorang ibu yang membonceng tiga anak kecil terlihat hanya tersenyum ketika diberhentikan dan diberi teguran oleh petugas.
Meskipun pelanggaran tersebut tergolong berat, petugas Satlantas memilih memberikan teguran dan pembinaan. Pendekatan persuasif dinilai lebih tepat untuk mengingatkan pengendara agar menyadari bahaya yang mengancam keselamatan dirinya dan anak-anaknya.
Selain menindak pelanggaran pengendara motor, operasi juga menyasar maraknya parkir liar truk yang kembali memadati area sekitar pintu masuk Tol Palimanan.
Sejumlah sopir kedapatan memarkirkan kendaraannya hingga memakan dua lajur jalan, sehingga membuat arus lalu lintas menyempit dan meningkatkan potensi kecelakaan.
Petugas langsung memberikan surat teguran keras kepada para sopir agar tidak lagi memarkirkan truk secara sembarangan di bahu jalan. Tindakan tersebut diambil karena tingkat fatalitas kecelakaan yang melibatkan kendaraan menabrak bagian belakang truk terparkir cenderung sangat tinggi.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno, menegaskan bahwa pelanggaran parkir liar seringkali menjadi faktor yang memperparah kecelakaan di jalur Pantura.
“Memang parkir liar bukan penyebab kecelakaan dengan jumlah tertinggi, tetapi fatalitasnya sangat besar, terutama ketika kendaraan lain menabrak bagian belakang truk yang terparkir,” ujarnya.
Ia mengimbau para sopir untuk lebih memperhatikan lokasi beristirahat dan tidak sembarangan menaruh truk di bahu jalan demi menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan. (Djn).






