Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas, Satlantas Polres Tasikmalaya Terus Lakukan Inovasi

86NEWS.ID – TASIKMALAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang prima dan profesional.

Selain pelayanan pengurusan administrasi berkendara, pelayanan yang sifatnya pengaturan lalu lintas juga terus ditingkatkan.

Bacaan Lainnya

Kompetensi dan profesionalisme personel turut dibenahi melalui pelatihan dan pendidikan. Selain itu, Satlantas Polres Tasikmalaya juga telah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan

“Kami satlantas Polres Tasikmalaya tentu terus meningkatkan pelayanan maksimal untuk masyarakat kaitan dengan kelalu lintasan,” kata Kasat lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, S.T.K, S.I.K. kepada 86news.i. Rabu (17/6/2026).

Didit menambahkan terus meminimalisir tindakan yang tidak bertanggungjawab dalam pelayanan. Masyarakat diminta waspada dan tidak mempercayai jika muncul orang yang mengaku bisa mengurusi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan meminta uang lebih.

“Kami pastikan di Satpas tidak ada praktek Pungli atau percaloan. Masyarakat dihimbau datang langsung dan urusi sendiri pasti akan kami layani,” ucap Ajat Didit.

Dalam melayani masyarakat, Polres Tasikmalaya mengedepankan profesionalitas.

“Kami dari Satlantas Polres Tasikmalaya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara profesional.
Dipastikan tidak ada praktek-praktek yang melanggar hukum,” kata Didit.

Satlantas Polres Tasikmalaya, tambah Did pihaknya terus meningkatkan pelayanan lalu lintas di Jalan Raya  semakin baik. Anggota selalu hadir mengatur lalu lintas demi kelancaran berkendara.

Spanduk dan rambu lalu lintas yang mengingatkan masyarakat agar mentaati atura lalu lintas dan peringatan kawasan rawan kecelakaan disebar di berbagai titik.

“Anggota akan selalu ada untuk mengatur lalu lintas dititik rawan kepadatan. Dilokasi yang rawan kecelakaan juga dipasang spanduk peringatan dan rambu lalu lintas,” terang Ajat.

Ajat menambahkan untuk masalah penegakkan hukum, jika terjadi kecelakaan dilaksanakan oleh Satlantas Polres Tasikmalaya. Korban kecelakaan meninggal dunia maka klaim asuransi kecelakaan diurus langsung oleh Jasa Raharja pusat dan biayanya langsung dibayarkan ke nomor rekening korban kecelakaan atau ahli waris.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan profesional. Dalam beberapa waktu terakhir, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” terang Didit. (Djn).

Pos terkait