Tahun 2027, Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk Gaji, Kendaraan dan Listrik

86NEWS.ID – JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah dinilai masih belum memenuhi kebutuhan ideal organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi kepolisian.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya

Dedi menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menetapkan pagu indikatif Polri tahun 2027 sebesar Rp118 triliun. Namun, angka tersebut masih berada di bawah kebutuhan anggaran yang diajukan Polri.

Menurutnya, dukungan anggaran memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program kerja, penguatan organisasi, serta optimalisasi sumber daya guna mencapai target institusi secara efektif.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Februari 2026 telah mengajukan kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 sebesar Rp178,6 triliun kepada pemerintah. Setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan proyeksi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan anggaran tersebut meningkat menjadi Rp184,1 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih atau kekurangan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dari pagu indikatif yang telah ditetapkan.

Dedi mengatakan, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional serta mampu merespons berbagai tantangan strategis yang terus berkembang.

Ia menuturkan bahwa kebutuhan tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional, perkembangan teknologi informasi dan keamanan siber, hingga meningkatnya kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta penegakan hukum dalam mendukung program prioritas nasional Astacita.

Dari total usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal yang mencapai Rp40,6 triliun. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pengadaan kendaraan listrik bagi pelayanan masyarakat, kendaraan khusus Korps Brigade Mobil (Brimob), pembangunan markas kepolisian di berbagai wilayah, serta penyediaan rumah dinas bagi anggota Polri.

Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk pemenuhan peralatan khusus kepolisian sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemilu 2029.

Melalui rapat kerja tersebut, Polri berharap pemerintah dan DPR dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang telah diusulkan guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal pada tahun mendatang. (Mel).

Pos terkait