86NEWS.ID – JAKARTA – Korlantas Polri menghadirkan inovasi STNK Digital guna memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi dan dokumen kendaraan secara digital. Inovasi ini diluncurkan dalam rangka Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, di salah satu Hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (25/9/2026).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo menjelaskan STNK Digital merupakan mirroring atau representasi elektronik dari STNK fisik yang berlaku saat ini. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Korlantas Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“STNK digital adalah mirroring dari STNK fisik yang berlaku saat ini dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK fisik,” ujar Irjen Pol Wibowo.
Irjen Pol Wibowo mengatakan, STNK Digital memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika tidak membawa STNK fisik karena tertinggal atau kondisi lainnya. Masyarakat dapat menunjukkan STNK Digital kepada petugas melalui aplikasi Digital Korlantas.
“Kalau suatu saat ketinggalan atau karena satu faktor atau hal lainnya tidak membawa STNK, cukup menunjukkan kepada petugas STNK digital yang betul-betul diunduh dari aplikasi Digital Korlantas,” katanya.
Selain memudahkan masyarakat, STNK Digital juga mendukung proses verifikasi data kendaraan bermotor oleh petugas secara lebih akurat. Informasi kendaraan dapat diakses secara digital sehingga mengurangi risiko dokumen fisik rusak atau hilang.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat guna memanfaatkan layanan STNK Digital melalui aplikasi resmi Digital Korlantas. Inovasi ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan lalu lintas yang cepat dan modern. (DjN).






