86NEWS.ID – JAKARTA – Kericuhan terjadi kembali antara 2 grup di antaranya Grup DJ dengan grup DA, bentrok saling serang kedua belah pihak di RTH Kalijodo Jakarta Utara. sekitar pukul 22.40 Wib. tgl 4/9/2024.
Menurut Kasat Serse Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hadi Saputra Siagian di konfirmasi lapangan” kejadian tersebut saat ini masih dalam penyelidikan perihal kericuan tersebut.
“Belum dapat menyimpulkan kejadian sebenarnya karena masih dalam penyelidikan,” ujar Hadi
Untuk mengantisipasi keributan di Tempat Kejadian (TKP) dari polres dan Polsek menurunkan kekuatan Anggotanya sekitar 75 % sedangkan dari Polda Metro Jaya besok akan turunkan lagi pasukan untuk mengamankannya .
Peristiwa tersebut,dari pihak DJ ada beberapa anggota yang terluka parah .
Alhamdulillah pihak aparat kepolisian gerak cepat datang di TKP.akhirnya dapat di bubarkan.
Salah satu sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya “Sebelumnya Mendapat informasi bawa barang- barang di kantor sektariatan di jarah, kemudian dari pihak keluarga DJ datang untuk memastikan barang-barang tersebut dan mengangkut barang sisanya di kantor sekretariat DJ, Walhasil sesampai di kantor ada beberapa barang yang sudah tidak kelihatan dan ada yang sudah masukan di dalam karung.
Tidak terselang beberapa jam kemudian pasukan DA menyerbu rumah DJ akhirnya tak terelakan lagi antara ke dua kubu tersebut harus berhadapan saling serang menyerang dengan menggunakan Sajam, katapel ,besi dan benda tumpul lainnya.
” kejadian ini sebelumnya sudah perna terjadi keributan,namun karena kurang nya perhatian serius dari pihak pemda dan kepolisian untuk mengambil tindakkan tegas hingga kembali terulang kericuan kedua kali ini.Pungkasnya.
Lanjutnya persoalan kalijodo sebaiknya dari kepolisian dan pemda segerah turun tangan agar tidak terulang lagi peristiwa yang sama sebaiknya memberlakukan Zona merah dan tutup kalijodo.pintahnya dihadapan awak media.sampai berita ini diturunkan, polisi masih mengamankan lokasi RTH Kalijodo guna memastikan pengamanan agar jangan sampai terjadi keributan kembali. (Djn).