86NEWS.ID – BANDUNG – Polrestabes Bandung akan mengadakan razia kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2026 yang beberlangsung pada 8–21 Juni 2026.
Operasi Mandiri Kewilayahan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Bhayangkara 2026.
Dikutip dari unggahan instagram RTMC Ditlantas Polda Jabar, berikut daftar target sasaran razia kendaraan yang akan menjerat pelanggar.
Penegakan hukum tahun ini akan lebih mengedepankan pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Adapun komposisi penindakan terdiri atas 60 persen melalui ETLE, 30 persen penegakan hukum Non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik.
Sebanyak 11 pelanggaran akan ditindak melalui sistem ETLE, yakni:
– Tidak menggunakan sabuk pengaman.
– Menggunakan HP saat berkendara.
– Melanggar marka atau rambu lalu lintas.
– Menerobos lampu merah. – Melebihi batas kecepatan.
– Berkendara melawan arus
– Tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang. – Berboncengan melebihi ketentuan.
– Kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan.Berita lokal Bandung – Menerobos jalur busway.
– Kendaraan bermotor yang parkir tidak sesuai tempatnya, termasuk di trotoar. Selain itu, terdapat empat pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan non-ETLE, yaitu:
– Pelanggaran melawan arus.
– Kendaraan bermotor yang tidak menggunakan TNKB atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai. – Kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong atau bising.
– Kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi dan kelengkapan berkendara
Demikian informasi tentang razia kendaraan yang akan dilaksanakan Senin, 8 Juni 2026. (Djn).






