86NEWS.ID – CIKARANG – Korlantas polri terus mengedepankan pendekatan humanis dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui sosialisasi dan edukasi kendaraan Over Dimensi dan Over Load. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya sebagai bentuk kesiapan menuju pemberlakuan penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load yang direncanakan mulai 1 Januari 2027.
Sosialisasi yang dilaksanakan di KM 29 A Tol Jakarta–Cikampek, Kamis (9/7/2026), melibatkan Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan dipimpin oleh Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan dengan menyasar para pengemudi truk dan pelaku usaha angkutan barang.
Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri memberikan pemahaman kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi kendaraan dan kapasitas muatan. Kendaraan yang beroperasi sesuai spesifikasi teknis dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, menjaga keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya, sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih.
Kombes Pol. Ruben mengatakan, sosialisasi dilakukan secara kolaboratif bersama seluruh stakeholder agar pesan mengenai pentingnya keselamatan dapat diterima secara luas oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi barang.
“Kami berkolaborasi dengan Dishub, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan stakeholder lainnya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan truk agar lebih memberikan perhatian terhadap kendaraan Over Dimensi maupun Over Load,” ujar Kombes Pol. Ruben.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tahapan edukasi menjelang diberlakukannya penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load pada awal tahun 2027. Oleh karena itu, para pengemudi diimbau untuk mulai menyesuaikan pola operasional dengan ketentuan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Selain memberikan edukasi kepada para pengemudi, Korlantas Polri juga mengingatkan para pemilik dan pengusaha angkutan barang agar segera melakukan normalisasi terhadap kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi over dimensi. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh armada memenuhi standar keselamatan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kepada para pengusaha, kami mengimbau agar menormalisasikan kendaraan yang sudah terlanjur dibuat over dimensi sehingga nantinya dapat memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Kombes Pol. Ruben.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Korlantas Polri belum melakukan penegakan hukum, melainkan memberikan kesempatan kepada para pengusaha maupun pengemudi untuk mempersiapkan diri sebelum kebijakan penertiban diterapkan secara penuh pada 1 Januari 2027.
Pendekatan humanis yang dilakukan Korlantas Polri mendapat sambutan positif dari para sopir truk. Mereka menilai penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load merupakan langkah yang tepat demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Namun demikian, mereka berharap perusahaan angkutan juga turut menyesuaikan kebijakan operasional sehingga para pengemudi tidak lagi dibebani membawa muatan melebihi kapasitas.
Sutrisno, salah seorang sopir truk, mengatakan para pengemudi pada dasarnya ingin mematuhi aturan yang berlaku. Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada dukungan perusahaan angkutan.
“Kami ingin tertib aturan juga. Kami berharap semoga perusahaan bisa memahami aturan yang berlaku,” ujar Sutrisno.
“Saya maunya muatannya enteng, tapi bagaimana lagi, bos yang menentukan. Kami ingin tertib, tetapi kami juga harus mengikuti aturan perusahaan,” katanya.
Ade berharap sosialisasi yang dilakukan Korlantas Polri dapat menjadi momentum bagi perusahaan angkutan untuk mulai menyesuaikan kebijakan operasional sesuai ketentuan pemerintah sehingga pengemudi tidak lagi dihadapkan pada kondisi membawa muatan berlebih.
“Mudah-mudahan bos saya menyetujui untuk mengikuti aturan. Semoga ke depan semuanya bisa menyesuaikan,” ujarnya.
Di sela-sela kegiatan, Korlantas Polri juga menyalurkan bantuan sosial kepada para sopir truk sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang setiap hari berperan penting dalam mendukung distribusi logistik nasional. Bantuan tersebut mendapat apresiasi dari para pengemudi.
“Terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi yang sudah memberikan sembako. Semoga Polri semakin jaya dan semakin dekat dengan masyarakat,” tutur Ade.
Apresiasi serupa disampaikan Sutrisno yang mengaku senang atas perhatian yang diberikan kepada para sopir.
“Terima kasih kepada Bapak-bapak Polisi yang sudah memberikan sembako kepada kami para sopir. Semoga Polri semakin melayani masyarakat,” kata Sutrisno.
Melalui program Gakkum Humanis, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan edukasi, kolaborasi, dan pendekatan persuasif dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha angkutan, dan para pengemudi diharapkan menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load demi keselamatan bersama. (DjN)






