86NEWS.ID – JAKARTA – Korlantas Polri menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB Tahun 2026 di salah satu hotel di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pelatihan dan sertifikasi yang digelar oleh Korlantas Polri telah berlangsung sejak Minggu (5/7). Kegiatan ini diikuti 76 peserta dari Korlantas Polri dan jajaran Polda.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan pembekalan teori di kelas yang dilanjutkan dengan praktik lapangan, mulai dari pelaksanaan penerimaan permohonan, penggesekan nomor rangka dan nomor mesin, identifikasi, verifikasi, hingga pemeriksaan aspek kelengkapan dan keselamatan kendaraan.
Salah seorang Instruktur pelatihan, Ipda Yudiaranto, menjelaskan bahwa seluruh materi disusun berdasarkan
standar kerja kompetensi petugas cek fisik agar peserta memiliki kemampuan yang seragam saat kembali bertugas di wilayah masing-masing.
“Peserta sertifikasi BPKB khususnya di kelas cek fisik kami berikan materi mulai dari standar kerja petugas penerimaan, pelaksanaan penggesekan, identifikasi, verifikasi, pelaporan nomor rangka dan nomor mesin, hingga pemeriksaan aspek kelengkapan dan keselamatan kendaraan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Ipda Yudi.
Setelah menerima materi di kelas, para peserta mengikuti praktik lapangan sebagai bagian dari proses asesmen kompetensi.
Dalam praktik tersebut, setiap peserta diwajibkan mampu melaksanakan pelayanan cek fisik kendaraan, melakukan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin, perekaman data, serta memeriksa kelengkapan dan aspek keselamatan kendaraan.
“Harapannya, setelah mengikuti sertifikasi ini mereka menjadi petugas yang profesional dan mampu melaksanakan pelayanan cek fisik sesuai dengan standar kerja kompetensi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, materi pelatihan tetap mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Kakorlantas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Cek Fisik Kendaraan Bermotor.
Salah seorang peserta, AKP Doohan Octa Prasetya dari Polda Jawa Tengah, mengatakan pelatihan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur cek fisik kendaraan bermotor, mulai dari tahapan pendaftaran hingga pengesahan hasil pemeriksaan.
“Sebelumnya kami telah mengikuti pembekalan dan pelatihan terkait cek fisik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Materi yang diberikan sangat rinci, mulai dari prosedur pendaftaran, pemeriksaan, perekaman hingga penyerahan hasil kepada pemohon,” ujar AKP Doohan.
Menurutnya, materi yang diberikan instruktur menjadi bekal penting untuk menyamakan standar pelayanan di seluruh Indonesia.
“Banyak sekali hal yang dilatihkan oleh instruktur selama tiga hari ini. Nantinya, ketika kembali ke satuan masing-masing, materi ini akan menjadi pedoman sekaligus bahan evaluasi agar pelayanan cek fisik kendaraan dapat dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, Korlantas Polri berharap seluruh petugas penerbit BPKB memiliki kompetensi yang terstandar, profesional, serta mampu memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang akurat, transparan, dan semakin berkualitas kepada masyarakat.
Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2026 digelar dari 5 Juli 2026 hingga 12 Juli 2026.pp






