86NEWS.ID – JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro buka suara terkait viralnya video berkonten dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir Rp150.000 untuk bus di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Dia menegaskan video tersebut adalah kejadian lama dan pelakunya juga sudah ditangkap.
“Itu informasi video kejadian lama diviralin lagi di media sosial. Padahal salah satu pelakunya juga sudah lama ditangkap,” tegas Kapolres Susatyo kepada wartawan, Minggu, (12/5).
Pernyataan senada juga dinyatakan Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie. Dikatakan, juru parkir liar dalam video itu sudah ditangkap dan ditahan karena kasus pencurian.
“Ada salah satu jukir liar dalam video tersebut terlibat perkara lain sudah ditahan. Pencurian dengan pemberatan,” dia berujar.
Dijelaskannya, peristiwa getok parkir bus di sekitar Masjid Istiqlal seperti konten video yang viral di media sosial itu terjadi pada momen Lebaran 2024. Penyerahan uang Rp150.000 dari pengemudi bus ke jukir liar tersebut juga belum terlaksana.
“Sudah ada klarifikasi terhadap salah satu jukir liar dalam video tersebut. Dan didapatkan fakta tidak terjadi penyerahan uang dari pihak,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut Kapolsek Dhanar juga menegaskan bahwa jajarannya sudah melakukan tindakan pencegahan agar peristiwa seperti itu tidak kembali terulang. Dia juga mengatakan jajaran Ditlantas Polda Metro juga akan menilang pengendara yang parkir sembarangan.
“Dari tahun lalu Polsek Sawah Besar sudah rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar. Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tegasnya lagi. (Djn).