Ungkap Peredaran Sabu 476 Gram, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan Seorang Tersangka

86NEWS.ID – JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat brutto 476 Gram. Selain itu ada juga catridge berisi Etomidate 13 Pcs, serta happy water bubuk 62 Pcs.

Polisi mengamankan seorang berinisial.MP (22) di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kasus ini terungkap pada Selasa (10/2/2026) malam di sebuah kontrakan di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim pada Senin (9/2/2026) terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka di Kontrakan Bang Napi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa Sabu 476 Gram, Catridge berisi Etomidate 13 Pcs dan 62 Pcs Happy Water Bubuk.

“Kami dari unit 5 subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu orang tersangka,” ujar Kanit 5 subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Lukman. (Djn).

Pos terkait