86NEWS.ID – JAKARTA – Tindakan nepotisme ala Arifin ini patut ditindaklanjuti oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Sekda Provinsi, dan Inspektorat Provinsi. Apalagi Arifin menjabat sebagai Kasat Pol PP Provinsi DKI sejak 2019 dan tidak tergantikan hingga kini. Ada kesan, organisasi Satpol PP Provinsi DKI tidak dinamis dan berpotensi menguntungkan Arifin dan kroninya.
Ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meradang akan nasibnya yang tak kunjung diperjuangkan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kasat Pol PP DKI Jakarta Arifin justru lebih mengutamakan pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Satpol PP DKI yang kini mencapai 787 orang.
Bahkan di antara PJLP itu diketahui berstatus saudara Arifin. Bahkan di antaranya ada yang berangkat menjadi PJLP Satpol PP lalu kini berstatus ASN.
Berbagai upaya telah dilakukan ribuan PTT Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, namun selalu menemui jalan buntu. Bahkan, kabar terakhir disebutkan bahwa Kasat Pol PP DKI Jakarta Arifin tidak pernah mengajukan pengangkatan PTT menjadi ASN kepada Sekretaris Daerah (Sekda) maupaun PJ Gubernur DKI Jakarta.
Anehnya, ribuan PTT itu terheran-heran mengapa PJLP yang baru mengabdi di Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bisa diangkat menjadi ASN Satpol PP DKI Jakarta.
“Lah kok bisa baru 2th PNS…pake ordal yak…hahaha…hellooww apa kabar yang 20th mengabdi kok malah jauh dr kata PNS bahkan lom jelas…tolong min patut di pertanyakan nehh keadilannya gmn coba itu…salam praja wibawa,” ujar akun juwitasaipul di akun instagram satpolpp.dki.
Hal sama juga diungkapkan di akun instagram itu, mengatakan, “PTT dong di UP, udah 20 tahun mengabdi. Masuk lewat pribadi sendiri, ga ada ini itu, gak ada siapa-siapa. Tugas juga langsung terjun ke lapangan, ketemu langsung dengan warga. Darah daging asli Satpol PP. Bangga Praja Wibawa.”
Kabar hangat pun berhembus bahwa Arifin selaku pemimpin tertinggi di Satpol PP Provinsi DKI Jakarta ‘lebih suka’ kepada PJLP dari pada PTT. Hal itu terlihat dari tiga anggota keluarganya masuk ke Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melalui PJLP.
Ketiga itu yakni JT (eks PJLP kini ASN Satpol PP Provinsi DKI Jakarta), BR (PJLP), dan ARD (PJLP).
Ketidakadilan ini kabarnya tidak diketahui para petinggi Provinsi DKI Jakarta maupun DPRD DKI Jakarta.
Tindakan nepotisme ala Arifin ini patut ditindaklanjuti oleh PJ Gubernur DKI Jakarta, Sekda Provinsi, dan Inspektorat Provinsi. Apalagi Arifin menjabat sebagai Kasat Pol PP Provinsi DKI sejak 2019 dan tidak tergantikan hingga kini. Ada kesan, organisasi Satpol PP Provinsi DKI tidak dinamis dan berpotensi menguntungkan Arifin dan kroninya.
Sementara itu, pihak media masih berupaya menghubungi Kasat Pol PP DKI Jakarta. (Djn)