Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polda Metro Jaya Masih Melakukan Pendalaman

86NEWS.ID – JAKARTA – Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayahnya sendiri berinisial SN. Pelaku merupakan pegawai honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur.

Kendati begitu, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pemeriksaan terhadap tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Bacaan Lainnya

“Ya, nanti dijadwalkan pemeriksaan (kasus dugaan pencabulan anak),” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya baru memeriksa ibu korban dan juga nenek korban. Saat ini, polisi juga berkoordinasi dengan KPAI dan instansi terkait lainnya.

“Sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban,” tuturnya.

“Kemudian penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian P3A provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak,” tutup Kabid Humas. (Djn).

Pos terkait