86NEWS.ID – BANJAR – Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025, dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi zebra ini dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang natal 2025 dan tahun baru 2026.
Satlantas Polres Banjar Polda Jawa Barat tidak ketinggalan mempersiapkan diri demi suksesnya Operasi Zebra Lodaya 2025. di wilayah Kota Banjar
Operasi Zebra Lodaya Kota Banjar akan dilaksanakan 17-30 November 2025, untuk itu seluruh masyarakat Kota Banjar diharapkan untuk melengkapi seluruh surat-surat kendaraan, juga kelengkapan berkendara sebelum bepergian dan memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan berbagai kelengkapan yang harus digunakan saat berkendara di jalan raya
Kasat Lantas Polres Banjar AKP Firman Hidayat Pinim, S.Tr.K.,S.I.K.,M. mengatakan Operasi Zebra Lodaya kan dilaksanakan dengan pendekatan preventif kepada masyarakat.
“Untuk penegakan di lapangan masih menggunakan ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement) secara statis dan mobile yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Banjar,” ucap Firman kepada 86news.id.Minggu (16/11/2025).
Melalui Operasi Zebra Lodaya dilakukan untuk meningkatkan kesabaran dan kepatuhan masyarakat khususnya pengendara sepeda motor agar mematuhi berbagai peraturan lalu lintas.
Selain itu, target yang ingin dicapai dalam Operasi Zebra Lodaya adalah menurunnya angka pelanggaran lalu lintas di jalan. Kedua, menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.
Ketiga, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan keempat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dijalan.
Ketiga, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan keempat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dijalan.
“Tujuan lain Operasi Zebra Lodaya ini untuk mewujudkan kamseltibcar lantas yang kondusif.” tegas Firman.
Lanjut Firman dalam melaksanakan Operasi Zebra Lodaya, saat bertugas anggota Satlantas Polres Banjar lebih mengedepankan edukatif, persuasif dan humanis.
Meski demikian, penindakan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas tetap akan ditindak dengan cara ETLE statis dan mobile.
“Hal itu dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat, terutama pengendara saat di jalan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Selain itu anggota juga melakukan dengan cara teguran simpatik kepada pengendara yang dianggap lalai saat di jalan.
Maka dari itu pengendara diharapkan tidak lupa untuk menyiapkan dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan sebelum berpergian. (Djn).






