Sepanjang Tahun 2025, Polres Cirebon Kota Tuntaskan 345 Kasus Kriminal

86NEWS.ID – CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota menuntaskan penanganan 345 kasus kriminal sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Seluruh perkara tersebut berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang mencatat penyelesaian sebanyak 287 kasus.

Bacaan Lainnya

“Jumlah penyelesaian perkara meningkat dari 287 kasus pada 2024 menjadi 345 kasus pada 2025,” ujar Eko di Cirebon, Rabu (31/12/2025).

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja konsisten seluruh jajaran kepolisian dalam menegakkan hukum serta merespons laporan masyarakat secara cepat dan terukur.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 tercatat 557 tindak pidana terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Jumlah tersebut meningkat 94 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 463 perkara.

“Penegakan hukum kami lakukan dengan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, namun tetap tegas terhadap setiap pelaku kejahatan,” katanya.

Eko menyebutkan, jenis tindak pidana yang mendominasi sepanjang 2025 antara lain pencurian dengan pemberatan, penipuan, penganiayaan, pengeroyokan, serta kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga.

Selain kejahatan konvensional, Polres Cirebon Kota juga memberi perhatian khusus terhadap potensi gangguan keamanan, seperti penyalahgunaan senjata tajam dan peredaran minuman keras ilegal.

“Untuk menekan potensi gangguan tersebut, kami rutin menggelar operasi penyakit masyarakat dan kegiatan rutin yang ditingkatkan sepanjang tahun,” ujarnya.

Dalam penanganan kejahatan narkoba, Polres Cirebon Kota mencatat 100 kasus sepanjang 2025. Jumlah ini mengalami penurunan tiga perkara dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dari pengungkapan kasus narkoba, kami mengamankan 130 tersangka pengedar dan merehabilitasi 107 pengguna,” kata Eko.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu-sabu seberat 790,73 gram, ganja 99,89 gram, 39 butir ekstasi, tembakau sintetis 186,54 gram, serta 62.255 butir obat keras tertentu.

Ke depan, Eko menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah Cirebon Kota. (Djn).

Pos terkait