Diperpanjang, Pembekuan Sirene“Tot Tot Wuk Wuk”

86NEWS.ID – JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan, kebijakan moratorium (pembekuan) penggunaan rotator sirene dan pengawalan atau “tot tot wuk wuk” masih tetap diberlakukan. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan yang disampaikan masyarakat terkait penggunaan pengawalan kendaraan di jalan raya.

Menurut Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Korlantas Polri terus mendengarkan aspirasi publik dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan dan pengaturan lalu lintas. Karena itu, moratorium penggunaan sirene dan pengawalan kendaraan masih diperpanjang.

Bacaan Lainnya

“’Tot tot wuk wuk’ juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang untuk moratorium untuk kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan dan kami larang,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Meski demikian, kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Korlantas tetap menempatkan personel lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol untuk menjalankan fungsi patroli keselamatan. Kehadiran petugas di jalan tol dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang menunjukkan tingginya angka kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan berkecepatan tinggi dan kendaraan berat.

Irjen Pol. Agus menjelaskan, patroli tersebut bertujuan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan keselamatan, termasuk mengarahkan kendaraan berat untuk menggunakan lajur yang sesuai dan mengingatkan pengemudi yang kelelahan agar beristirahat di rest area.

“Khusus di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi peristiwa kecelakaan di jalan tol itu cukup tinggi, kecepatan tinggi juga banyak, kendaraan berat juga banyak, tabrak belakang juga banyak, pada jam-jam tertentu perlu kehadiran Polantas untuk bisa menghimbau agar supaya kendaraan berat mungkin jalan di lajur kiri, agar supaya kendaraan yang capek istirahatnya di rest area bukan di bahu jalan,” jelas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Keberadaan petugas di jalan tol bukan untuk melakukan pengawalan kendaraan tertentu. Kegiatan tersebut merupakan patroli dalam rangka menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruas tol yang memiliki tingkat risiko kecelakaan cukup tinggi.

“Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun juga masih kita bekukan. Jadi secara umum masih kita bekukan untuk ‘Tot tot wuk wuk’, apalagi untuk pengawalan. Tetapi di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi dan tentunya arahan dari pimpinan, kita mementingkan keselamatan di jalan tol,” tandasnya. (Djn).

Pos terkait