Kakorlantas Polri Fokus pada Lima Agenda Besar Operasi Lalu Lintas

86NEWS.ID – JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan pelaksanaan Operasi Patuh untuk sementara ditunda setelah dilakukan analisa dan evaluasi. Operasi Patuh sedianya digelar pada 8 Juni hingga 21 Juni 2026.

Keputusan ini diambil karena Operasi Patuh merupakan bagian dari rangkaian lima agenda besar operasi lalu lintas yang telah disusun Korlantas Polri.

Bacaan Lainnya

Menurut Irjen Pol. Agus, Korlantas memiliki tahapan operasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan sepanjang tahun.

Operasi Keselamatan menjadi agenda pertama yang mendahului pelaksanaan Operasi Ketupat saat arus mudik dan balik Lebaran.

“Operasi Patuh memang sudah kami sosialisasikan. Ada lima agenda besar operasi di kepolisian khususnya di Korlantas. Yang pertama adalah Operasi Keselamatan, itu mendahului Operasi Ketupat. Setelah Operasi Ketupat ada Operasi Patuh dengan Zebra, itu adalah operasi cipta kondisi pada saat Operasi Natal dan Tahun Baru,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Ia menjelaskan, jarak menuju pelaksanaan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) masih cukup panjang sehingga Operasi Patuh belum menjadi prioritas untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.

Karena itu, Korlantas Polri memutuskan menunda pelaksanaannya sambil menunggu evaluasi lebih lanjut dan arahan pimpinan.

“Kami berharap dengan sosialisasi kemarin, Operasi Patuh sementara kita tunda karena memang agenda besar operasi cipta kondisi Operasi Nataru itu masih jauh. Sehingga ini kita tunda,” katany

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut , penentuan jadwal pelaksanaan Operasi Patuh selanjutnya masih akan dibahas melalui evaluasi bersama serta menunggu petunjuk dari Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri.

Pelaksanaannya dapat dilakukan setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-80 atau pada periode berikutnya yang mendekati agenda Nataru.

Meski demikian, Irjen Pol. Agus menegaskan, seluruh operasi lalu lintas yang dilaksanakan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan ketertiban, kelancaran, dan keselamatan pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Ia juga menjelaskan, pola penegakan hukum lalu lintas saat ini lebih mengedepankan pendekatan yang humanis dan berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Korlantas Polri kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi dan kedekatan dengan masyarakat.

“Kami tidak bangga untuk melakukan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita merangkul masyarakat, dekat dengan masyarakat, dengan program Polantas Menyapa. Oleh sebab itu kami berharap masyarakat dapat tertib dengan dirinya sendiri demi keselamatan bersama,” tandasnya. (Djn).

Pos terkait