Satlantas Polres Madiun Gelar Razia Truk Overloading dan Over Dimensin

86NEWS.ID – MADIUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun menggelar razia terhadap kendaraan truk Overloading dan Over Dimension di Jalan Raya Madiun-Surabaya di kawasan Dumpil.

Razia ini menyasar truk-truk yang dimodifikasi melebihi dimensi standart serta kendaraan yang mengangkut muatan berlebih yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Bacaan Lainnya

KBO Satlantas Polres Madiun Iptu Nanang mengatakan razia ini merupakan langkah preventif sekaligus represif dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas serta mencegah kerusakan jalan maupun kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih.

“Beberapa kendaraan kedapatan melanggar ketentuan, seperti adanya perubahan pada bodi kendaraan yang memperbesar kapasitas angkut, serta muatan yang melebihi tonase yang diizinkan. Terhadap pelanggar, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang dan edukasi kepada para sopir serta pemilik kendaraan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa,” terang Iptu Nanang.

Ia menambahkan, beberapa kendaraan kedapatan melakukan pelanggaran berupa perubahan bodi kendaraan untuk memperbesar kapasitas angkut, serta membawa muatan melebihi tonase yang diizinkan. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang dan edukasi kepada para sopir serta pemilik kendaraan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Sementara itu, petugas penguji kendaraan bermotor dari Dishub Kabupaten Madiun Faizal Rasyid mengatakan bahwa banyak ditemukan pelanggaran terkait tinggi bak truk.

“Untuk kendaraan dump truk sumbu satu dan dua, tinggi maksimal bak adalah 70 cm. Sedangkan untuk truk tronton maksimal 1 meter. Namun dalam razia ini kami menemukan banyak kendaraan yang melebihi batas tersebut, bahkan ada yang sampai dua kali lipat dari standar,” ujar Faizal.

Ia menegaskan, razia ini sekaligus menjadi pengingat bagi para pengusaha angkutan barang agar mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan demi keselamatan bersama. (Djn).

Pos terkait