86NEWS.ID – SOREANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mengintensifkan perang terhadap knalpot brong, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang kian meresahkan pengguna jalan.
Sasarannya bukan hanya pengendara, tetapi juga pelajar dan bengkel yang memproduksi maupun menjual perangkat ilegal tersebut.
Langkah itu ditempuh melalui kombinasi sosialisasi, edukasi, hingga penindakan di jalan. Tujuannya jelas: menekan kebisingan, meningkatkan keselamatan, serta menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman.
Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polresta Bandung, AKP Faizal Riandy, mengatakan kampanye tertib berlalu lintas, termasuk larangan knalpot brong, digelar setiap hari lewat program Polantas Menyapa dan Police Goes to School. Kegiatan itu menyasar sekolah dasar hingga menengah di Kabupaten Bandung.
“Kami juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada pemilik bengkel yang menjual atau memproduksi knalpot brong di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Faizal, kepada 86news.id (16/01/2026).
Menurut dia, meski sosialisasi menjangkau hingga perguruan tinggi, fokus utama tetap diarahkan ke pelajar SMP dan SMA/SMK. “Kelompok ini paling banyak menggunakan knalpot brong, sehingga perlu disentuh lebih awal dengan edukasi,” ujarnya.
Satlantas Polresta Bandung juga mengimbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm hingga memastikan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan.
“Dengan langkah berkelanjutan ini, kami berharap kepatuhan meningkat dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar bisa ditekan,” tegas Faizal. (Djn).






