86NEWS.ID – TANGSEL – Polres Tangerang Selatan datangi lokasi terjadinya peristiwa keributan antara warga dengan di duga Debt Collector (DC) di Ruko Arcadia Kel Kelapa Dua Kec Kelapa Dua Kab Tangerang, pada Kamis 25 Januari 2024 pukul 17.40 WIB.
Awal mula kejadian diakibatkan adanya penarikan sebuah motor milik warga oleh DC, Selanjutnya Pukul 16.30 WIB Ketua RT saudara H dan beberapa warga datang ke kantor DC bermaksud ingin memediasikan dan membayar denda cicilan.
Namun terjadi percekcokan yang berujung pada aksi pengeroyokan dan mengakibatkan korban berinisial H mengalami luka goresan senjata tajam (sajam).
Akibat kejadian tersebut, saudara H memberitahukan kejadian tersebut di grup WA Kp Cobogo sehingga para warga masyarakat berdatangan dengan masa mencapai 500 orang dan melakukan pelemparan ke Kantor DC yang didalamnya kurang lebih ada 30 orang.
Pukul 18.30 WIB Kapolres Tengerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso bersama dengan pasukan Polres Tangerang Selatan serta personel Direktorat Samapta Polda Metro Jaya tiba di lokasi untuk menghalau masa agar tidak anarkis.
Semua orang di kantor DC dievakuasi berikut motor-motor yang terparkir di depan kantor DC dengan menggunakan bus dan Truk menuju Mako Polres Tangerang Selatan demi kemanan dan kondusifitas.
Pukul 19.00 WIB Situasi dapat terkendali kondusif dan warga membubarkan diri.
“Agar tidak terulang kembali kejadian tersebut Polres Tangerang Selatan akan mengumpulkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pemerintah Daerah Kab Tangerang, Perwakilan Kelompok DC dan Perusahaan Lasing (asosiasi pembiayaan indonesia) untuk mencari solusi agara masalah ini tidak berlarut larut,” ucap Kapolres, Sabtu (27/1/2024) di Mako Polres Tangerang Selatan.
Selain itu pihak Polres Tangerang Selatan melalui Satreskrim dan Satintelkam akan memberikan edukasi kepada pihak leasing agar penarikan kendaraan langsung dibawa ke kantor leasing sehingga tidak berkumpul di Sekretariat pihak ketiga. (Djn).