86NEWS.ID – BOGOR – Program “Polantas Menyapa” melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Bogor, menyapa langsung masyarakat yang hendak mengurus dokumen Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik pembuatan baru atau perpanjangan masa berlaku bertempat di Satuan Penyelengara Administrasi Surat Ijin Mengemudi (Satpas Cibinong) Polres Bogor, Jl. Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu (24/12/2025)
“Dalam kegiatan Regident Menyapa ini, personel Regident Satlantas Polres Bogor khususnya pelayanan SIM, menyambut dengan senyum dan ramah, berdialog dengan memberikan edukasi dengan humanis kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi dokumen surat ijin mengemudi”.
Kepala Unit Regident Iptu Yudhi Perkasa melalui Bintara Urusan SIM Aiptu Hermansyah menjelaskan, program ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polantas Menyapa agar lebih humanis, cepat, transparan dan bersahabat dengan masyarakat khususnya surat ijin mengemudi.
Program Polantas Menyapa diterapkan ke seluruh personel lalu lintas Polres Bogor, terutama yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Kami di unit Regident Menyapa ingin memastikan pelayanan yang terbaik seperti pembuatan baru atau perpanjangan SIM dilakukan dengan sapaan ramah, murah senyum, edukasi dan humanis, jelas Aiptu Hermansyah
Ia mengatakan, pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dilaksanakan pada Hari Senin-Sabtu pukul 08.00 – 11.15 WIB, sedangkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM pukul 08.00 – 10.00 WIB untuk pengurusan di Satpas Cibinong. Untuk SIM Keliling Kabupaten Bogor, mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB dan Sore pukul 15.00 – 18.00 WIB.
Arahan dari Pimpinan kami, dalam personel Satpas Cibinong selalu memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada pemohon surat ijin mengemudi di gedung Satpas Cibinong.
“Menerima warga yang hendak buat SIM atau perpanjang masa berlaku dengan humanis, sapaan ramah serta memberikan penjelasan agar dapat dipahami oleh pemohon SIM,” ungkap Baur SIM Hermansyah. (Djn).






