Zero ODOL, ETLE hingga Penguatan Layanan Digital, Korlantas Polri Terima Audiensi KSP Bahas Nataru 2026

86NEWS.ID – JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo didampingi Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menerima audiensi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bhinneka Putra Linanta di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (28/7).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2026, Operasi Ketupat 2027, implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), hingga transformasi digital layanan Korlantas Polri.

Bacaan Lainnya

Mengawali pertemuan, Irjen Pol. Wibowo mengatakan audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi antara Korlantas Polri dengan Kantor Staf Presiden dalam menghadapi berbagai agenda nasional.

“Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL. Seluruhnya membutuhkan persiapan yang matang dan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga,” kata Irjen Pol. Wibowo.

Menurutnya, penerapan kebijakan Zero ODOL harus dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Dibutuhkan sinergi sedikitnya 10 kementerian dan lembaga agar penanganan kendaraan over dimension dan over loading tidak mengganggu distribusi logistik, ketersediaan bahan pokok, maupun stabilitas harga di masyarakat.

“Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan over loading karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Irjen Pol. Wibowo juga menyoroti kesiapan pengamanan Operasi Nataru yang akan berfokus pada kawasan wisata. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Bali, mengingat tingginya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun. Untuk itu Korlantas Polri akan melakukan survei jalur guna memastikan kesiapan jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju destinasi wisata.

Selain itu, Korlantas Polri juga terus memperkuat transformasi digital pelayanan kepada masyarakat. Salah satu layanan yang telah berjalan adalah SIM Digital yang menjadi pelengkap SIM fisik.

Menurut Irjen Pol. Wibowo, SIM Digital dapat digunakan ketika masyarakat lupa membawa SIM fisik karena memiliki data dan kekuatan hukum yang sama. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

“SIM Digital merupakan representasi dari SIM fisik. Jadi ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM Digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah,” jelasnya.

Dalam audiensi tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bhinneka Putra Linanta juga mendorong optimalisasi sistem ETLE sebagai bagian dari transformasi digital sekaligus upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Saya melihat ETLE memiliki potensi besar untuk meningkatkan PNBP. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sistem ini terus dimaksimalkan, baik dari sisi penegakan hukum maupun integrasi teknologi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi negara,” kata Bhinneka.

Ia juga mengusulkan agar pengembangan ETLE didukung integrasi kamera pengawas milik pemerintah daerah maupun instansi lain sehingga pengawasan pelanggaran lalu lintas tidak hanya mengandalkan kamera ETLE yang dimiliki Polri.

Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol. Wibowo menjelaskan Korlantas Polri tengah menyiapkan sejumlah penyempurnaan sistem ETLE. Salah satunya melalui layanan informasi yang memungkinkan masyarakat mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum datang ke Samsat.

“Kami sedang menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat agar mereka dapat mengetahui lebih awal apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak. Dengan demikian masyarakat bisa mempersiapkan penyelesaian administrasi sebelum membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, Korlantas Polri juga menyempurnakan mekanisme pembayaran denda ETLE melalui sistem payment gateway. Melalui sistem tersebut, dana titipan denda akan disimpan sementara hingga putusan pengadilan diterbitkan. Setelah ada putusan, dana sesuai besaran denda akan disetorkan kepada negara, sedangkan kelebihan pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil,” tegas Irjen Pol. Wibowo. (DjN).

Pos terkait