Memadukan Teknologi Digital dan FIFO, Layanan Prima Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota Tak Terbantahkan

86NEWS.ID – TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mencatat bahwa jumlah penduduk Kota Tangerang pada 2024 mencapai 1,965 juta jiwa, Indikator Makro Kota Tangerang Tahun 2023-2024. Jumlah tersebut dikutip dari situs web resmi BPS Kota Tangerang atau di laporan indikator makro tahunan.

Mayoritas penduduk Kota Tangerang memiliki usia produktif, yaitu antara 15-64 tahun. Pada tahun 2024, persentase penduduk usia produktif di Kota Tangerang mencapai 67,82%. 

Bacaan Lainnya

Usia produktif umumnya didefinisikan sebagai usia antara 15 hingga 64 tahun, karena merupakan usia di mana seseorang memiliki kemampuan dan potensi untuk bekerja dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. 

Atas dasar semua sajian data ini, tentunya sudah bisa dikira-kira estimasi pemohon baru SIM yang datang serta menerima layanan berkualitas prima dari pihak Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas Polres Metro Tangerang Kota di jalan Daan Mogot no 52 Sukarasa, Kota Tangerang.

Tak cukup hanya mengandalkan pelayanan dari Satpas di Tangerang Kota, outlet serupa dengan fungsi senada bertajuk Satpas SIM di pusat perbelanjaan pun turut dioperasikan. Semua demi eksistensi pelayanan prima. Dan bagi para pemohon sendiri sekarang tinggal menghitung langkah. Lebih cepat tiba di mana saat kaki ini dilangkahkan.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Nopta Histaris Susan saat berbincang santai dengan 86news.id mengatakan, menyikapi kondisi populasi yang padat pihaknya jadi lebih intens berkomunikasi dengan perusahaan- perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang Komunikasi yang dibangun terkait dengan upaya edukasi dan sosialisasi menyoal maha pentingnya memiliki SIM. Manajemen perusahaan diminta pihak Satpas untuk bantu menggugah kesadaran karyawan agar tak menunda lama untuk bikin SIM.

“Jika batas usia minimal untuk bikin SIM
sesuai Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 sudah masuk, ya segera bikin. Buat apa menunda-nunda. Ada banyak manfaat yang didapat kalau punya SIM. Ada tanggungan Jasa Rahardja kalau kecelakaan, juga ada tanggungan dari BPJS Kesehatan. So, hurry up and get a driving license if you are of the age limit. Life can also be more orderly, right?” kata AKBP Nopta mengingatkan.

Selain tetap gencar melakukan edukasi dan sosialisasi, lanjutnya, Satpas Metro Tangerang Kota juga masih konsisten mengandalkan teknologi terintegrasi First In First Out (FIFO) dalam pelayanan. Sudah sangat jitu terbukti skema sistem ini bisa mendahulukan pemohon SIM yang pertama kali datang untuk dilayani dalam antrean. Operasional sistem ini menjamin akurasi seluruh proses pelayanan SIM berlangsung cepat, tertib, nyaman, teratur, dan transparan.

Sementara untuk yang kekinian, penerapan teknologi digital Korlantas Polri jadi cara terefektif buat mengubah kebiasaan masyarakat dalam hal pendaftaran, perpanjangan, serta pembayaran SIM. Dengan memanfaatkan aplikasi digital SINAR (SIM Nasional Presisi), semua proses tersebut bisa dikerjakan lewat ponsel tanpa perlu datang ke Satpas lagi. Lebih praktis, lebih efisien, juga lebih uhuy. (Djn).

Pos terkait