Berikut Ini 3 Kompetensi Wajib Bintara Material, Korlantas Polri Perkuat SDM Regident

86NEWS.ID – JAKARTA – Korlantas Polri melaksanakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi bagi petugas pengelola material registrasi dan identifikasi (regident). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para bintara material agar mampu mengelola penyimpanan hingga distribusi secara profesional dan akuntabel, Selasa (14/4/2026).

Kabagmin Bikermadiyanma STIK Lemdiklat Polri, Melda Sitohang, menjelaskan bahwa dalam pelatihan ini terdapat tiga kompetensi penting yang wajib dikuasai peserta.

Bacaan Lainnya

“Pertama adalah bagaimana diawali dari penyiapan tempat material itu sendiri. Mereka lakukan mulai dari ruangannya, peralatan yang diperlukan untuk tempat penyimpanan, pengendalian suhu ruangan dan keamanan daripada tempat penyimpanan yang kita sebut dengan gudang material regident,” ujar Kabagmin Bikermadiyanma STIK Lemdiklat Polri, Melda Sitohang.

Kompetensi kedua menitikberatkan pada tata kelola penyimpanan yang benar, guna menghindari kesalahan yang kerap terjadi di lapangan.

“Kedua adalah bagaimana menata, karena di saat menata ini yang paling sering kali terjadi kesalahan, artinya kalau salah menyimpan, misalnya terselip tidak sesuai dengan ketentuan yang harusnya barang yang duluan masuk harusnya duluan dikeluarkan, jangan sampai terselip karena tidak ditata dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya aspek keamanan dalam penataan, terutama untuk material tertentu yang memiliki nilai keuangan.

“Dalam penataan harus diperhatikan sisi keamanannya, karena ada material-material khusus yang memang perlu penangan khusus, yaitu kontrol utama yang mempunyai nilai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) harus dipertanggungjawabkan secara keuangan,” tambahnya

Kompetensi ketiga adalah kemampuan dalam merawat material dan fasilitas penyimpanan.

“Ketiga adalah bagaimana cara merawat. Kepotensian di sini adalah bagaimana petugas nantinya melakukan perawatan terhadap material itu sendiri, maupun juga tempat di dalam menyimpan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguasaan ketiga kompetensi tersebut akan mendukung proses distribusi material secara optimal.

“Jadi tiga hal yang harus mereka kuasai untuk bisa mendapatkan sertifikasi, khususnya di bagian penyimpanan. Dari penyimpanan ini kalau bisa disimpan dengan baik, otomatis juga mereka akan bisa melakukan pekerjaan berikutnya adalah mendistribusikan, sehingga bisa digunakan oleh user dengan barang yang baik,” ujarnya.

AKBP Melda berharap para peserta dapat menerapkan ilmu yang diperoleh secara disiplin saat kembali ke wilayah tugas masing-masing.

“Saya berharap dengan adanya seperti ini, mereka kembali ke wilayahnya, tidak langsung percaya sama orang, menyerahkan kepada orang, tapi meskipun ditata sama orang lain, tapi mereka harus menghitung ulang, mengecek ulang, sehingga pas betul apa yang dicatat, apa yang disimpan itu sama,” pungkasnya. (Djn).

Pos terkait