Jadwal SIM Keliling Sumedang 8 April 2026, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

86NEWS.ID – SUMEDANG – SIM Keliling adalah layanan jemput bola dari kepolisian (Polri) menggunakan kendaraan khusus untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan C secara praktis di lokasi strategis, tanpa perlu ke Satpas/Polres. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif (belum habis masa berlaku).

Berikut ini merupakan informasi mengenai lokasi pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Sumedang hari ini, Kamis (8/4/2026).

Bacaan Lainnya

Dikutip dari akun Instagram @satpas_polres_sumedang milik Satpas Polres Sumedang, mobil SIM keliling akan beroperasi di satu titik, jam operasional mobil SIM keliling buka dari jam 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C. Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang berlokasi di Kantor Kecamatan Cimanggung.

Jam Operasional Mobil SIM Keliling buka dari jam 09.00 pagi sampai 12.00 WIB. Tapi jangan lupa cek jadwal terbaru, karena bisa aja berubah mendadak.

Sebelum berangkat, pastiin semua dokumen syaratan sudah lengkap agar prosesnya lancar. Ini dia persyaratan yang perlu kamu siapkan:

1. SIM asli (yang masih aktif) + fotokopi

2. e-KTP asli dan fotokopi

3. Uang buat biaya perpanjangan SIM

4. Surat keterangan sehat dari dokter Polri

5. Surat sehat rohani dari psikolog resmi di Biro SDM Polri. (Djn).

Pos terkait