86NEWS.ID – TASIKMALAYA – Satuan Admintrasi Satu Atap (SAMSAT) Tasikmalaya dapat dikunjungi bagi masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya yang ingin mengurus administrasi kendaraan baik perpanjangan maupun balik nama.
Kantor Samsat merupakan layanan publik yang menyediakan administrasi terkait pajak kendaraan bermotor dan juga pelayanan perizinan yang ada di Kota Tasikmalaya.
Layanan Samsat Tasikmalaya
Samsat Tasikmalaya menyediakan layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotornya. Untuk para wajib pajak yang ingin mengurus administrasi kendaraannya berikut informasi layanan Samsat Tasikmalaya.
1. Pembayaran Pajak Kendaraan
Ini merupakan layanan untuk pembayaran pajak secara langsung, yang dilakukan di kantor Samsat. Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun melalui layanan ini.
2. Pengesahan STNK Tahunan
Layanan ini digunakan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya.
3. Balik Nama Kendaraan
Balik nama kendaraan merupakan proses administratif untuk mengalihkan kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru untuk legalitas dokumen kepemilikan.
Balik nama kendaraan, baik itu motor atau mobil merupakan cara yang perlu dilakukan setelah membeli kendaraan bekas. Prosesnya bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilik kendaraan tercatat dengan benar pada dokumen resmi seperti Surat Tanda Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sehingga pemilik baru memiliki hak penuh atas kendaraan tersebut.
4. Mutasi Kendaraan
Layanan satu ini merupakan proses untuk mendaftarkan ulang kendaraan sesuai dengan alamat pemilik yang baru, seringkali mutasi kendaraan dilakukan ketika pemilik kendaraan pindah domisili atau ada perubahan kepemilikan.
5. Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Kantor Samsat juga menyediakan layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Alamat, Jam Operasional, dan Nomor Kontak Samsat Tasikmalaya
Dikutip dari laman Instagram @samsat_kota_tasikmalaya, Samsat di Kota Tasikmalaya berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda, Sukamulya, Kec. Bungursari, Tasikmalaya.
Kantor buka dari Senin-Sabtu, mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai layanan, persyaratan administrasi tentang kendaraan bermotor, dan informasi lebih lengkap lainnya bisa menghubungi call center 150410, atau WhatsApp 081122301818.
Dengan jam operasional yang cukup fleksibel, kantor Samsat Tasikmalaya bisa dikunjungi oleh masyarakat Tasikmalaya dan sekitarnya tepat waktu.(Red).






