Lengkap Syarat dan Biayanya, Berikut Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Bulan Januari 2026

86NEWS.ID – SOREANG – SIM Keliling adalah salah satu layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kategori SIM A dan SIM C yang dilayani kepolisian.

SIM Keliling ini beroperasi setiap Senin sampai Sabtu di dua lokasi berbeda.

Bacaan Lainnya

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bandung setiap harinya dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Sebelum melakukan perpanjangan, simak syarat dan juga biaya perpanjangan SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung berikut.

Syarat

Syarat perpanjang SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan C .

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai. Baca Juga: Berantas Pungli Parkir di Bandung, Polisi Turut Turun Tangan Lakukan Penindakan Jukir Liar

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter.

Biaya Biaya perpanjang SIM di SIM Keliling Kabupaten Bandung:

1. Cek kesehatan Rp50.000

2. Test psikologi Rp75.000 – Rp125.000

3. Biaya perpanjang SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 (belum termasuk asuransi)

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000

Jadwal

Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung bulan Januari 2026.

– SIM Keliling 1

– SIM Keliling 2

Jadwal SIM ini sewaktu-waktu bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai layanan SIM bisa dipantau melalui akun Instagram @satlantas_polrestabandung. (Djn).

Pos terkait