Catat Lokasi dan Syaratnya, Berikut Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi per Tanggal 5-9 Januari 2026

86NEWS.ID – CIKARANG – Satlantas Polres Metro Bekasi kembali menghadirkan layanan jadwal SIM keliling bagi masyarakat Kabupaten Bekasi guna mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Bacaan Lainnya

Pelayanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung mulai Senin, 5 Januari 2026, hingga Jumat, dengan lokasi yang tersebar di sejumlah titik strategis. Seluruh layanan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling Kabupaten Bekasi pekan ini:

  • Senin, 5 Januari 2026: Polsek Setu
  • Selasa, 6 Januari 2026: Almaz Fried Chicken, Telagaasih, Cikarang Barat
  • Rabu, 7 Januari 2026: Burger King Lippo Cikarang
  • Kamis, 8 Januari 2026: Bakso Terbang, Grand Wisata
  • Jumat, 9 Januari 2026: Pospol Mega Regency, Serang Baru

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal mengingat keterbatasan kuota pelayanan setiap harinya. Layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Adapun syarat perpanjangan SIM yang harus dipenuhi pemohon meliputi:

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi SIM lama
  • Surat keterangan lulus tes psikologi
  • Surat keterangan sehat

Pihak kepolisian mengingatkan agar seluruh persyaratan dipersiapkan dengan lengkap untuk memperlancar proses pelayanan di lokasi SIM keliling.

Dengan adanya layanan jadwal SIM keliling ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Djn).

Pos terkait