86NEWS.ID – CIKEAS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akses publik terhadap layanan kepolisian terus diperluas melalui transformasi digital yang dilakukan Polri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Akses publik terhadap layanan kepolisian juga diperluas melalui transformasi digital. Polri telah menghadirkan Super App Polri yang memuat layanan SKCK online, perpanjangan SIM dan STNK secara daring, serta berbagai fitur pelayanan lainnya di bidang penegakan hukum,” ujar Kapolri saat Upacara Peringatan ke -80 Hari Bhayangkara di Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Bogor.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, digitalisasi juga diwujudkan melalui berbagai layanan yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses kebutuhan terkait pelayanan kepolisian, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Selain itu, aspek pengawasan turut diperkuat melalui berbagai inovasi, seperti DUMAS Presisi, Whistle Blowing System, serta QR Code Propam Polri yang tersebar di berbagai fasilitas publik dan lokasi strategis lainnya.
“Guna meningkatkan quick response, optimalisasi layanan 110 juga senantiasa dilakukan secara berkelanjutan,” ucap Kapolri.
Kapolri juga menyebut layanan tersebut saat ini telah beroperasi di 34 Polda dan 508 Polres.
Sistem tersebut dirancang dengan waktu respons panggilan maksimal 10 detik guna memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
“Akses layanan ini juga telah didekatkan melalui fitur live chat pada aplikasi super apps Polri,” tuturnya.
Menurut Kapolri, berbagai langkah digitalisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperluas kemudahan akses masyarakat terhadap berbagai layanan kepolisian.
“Berbagai digitalisasi tersebut merupakan wujud komitmen Polri untuk memperluas kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian,”tandasnya. (DjN)






