Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Pungutan Liar Pada Pengurusan SIM di Satpas

86NEWS.ID – PURWAKARTA – Dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Purwakarta terus berupaya untuk memberikan kontribusi positif dalam membangun Purwakarta yang lebih baik dan berkembang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menegaskan tidak ada pungutan liar (Pungli) pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dia juga meminta jajarannya memberikan layanan yang Humanis, Prosedural dan Akuntabel.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di Polres Purwakarta kepada 86news.id.Rabu (12/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolres langsung juga meminta kepada jajarannya agar terus melakukan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat, karena kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan menjadi tanggung jawab kita bersama.

“Berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, humanis, prosedural dan akuntabel,” pesan perwira Polri yang terkenal dengan keramahannya itu.

Lilik menyebut, pelayanan yang baik adalah hak setiap warga negara. Pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang SIM dan hal-hal terkait lainnya.

Menurutnya Polisi tidak untuk dilayani masyarakat, tetapi sebaliknya harus menjadi pelayan bagi masyarakat. Selain pimpinan, masyarakat juga bisa melakukan pengawasan.

“Silahkan laporkan jika ada anggota (Polisi) yang melakukan pelanggaran,” pintanya,

Dia pun meminta kepada jajaran nya untuk tidak melakukan pungli dalam pelayanan pembuatan SIM baru ataupun perpanjangan. Dan jangan main-main dalam pelaksanaan tugas termasuk tidak melakukan pungli.

“Untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, Satlantas harus bersih dari Pungli. Mari lakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan humanis,” tutup Lilik. (Djn).

Pos terkait