Ingatkan Nelayan, Satpolairud Polres Tanjung Balai Himbau Masyarakat Lengakapi Dokumen Kapal dan Jaga Kamtibmas

86NEWS.ID – TANJUNG BALAI – Untuk mencegah kapal membawa PMI ilegal, barang ilegal, ball press, narkoba atau barang yang dilarang keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai, Sat Polairud laksanakan patroli perairan.

Kegiatan patroli perairan dilaksanakan pada hari Senin (01/01/24) sejak pukul 20.00 Wib hingga Selasa (02/01/24) sekira pukul 04.37 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Untuk menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli.

“Patroli ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkoba, ball press, mencegah TPPO dan barang yang dilarang keluar/masuk melalui wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Bertugas pada hari tersebut team regu III di pimpin BRIPKA ASEF. H.S dan BRIPKA A.H. SARAGIH. dengan menggunakan Kapal Patroli BHABINKAMTIBMAS Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sekira pukul 04.37 WIB diposisi/koordinat :
N 2° 59′ 36.67208″
E 99° 48’54.18161”

“Personil melakukan pengejaran terhadap kapal yang datang dari laut menuju perairan Tanjungbalai, setelah beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan.

“Maka dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar bermuatan fiber berisi ikan dinakhodai RANO dengan dua orang ABK tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum

Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan agar segera mengurus dokumen kapalnya, agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, agar membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. “Pungkas Kasat. (Djn).

Pos terkait