86NEWS.ID – JAKARTA – Beredar unggahan di media sosial TikTok berisi informasi program pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online, gratis, dan hanya berlaku di tahun 2026.
Pengunggah juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar program pembuatan dan perpanjangan SIM gratis tersebut pada tautan yang ada di bagian akhir unggahan.
Faktanya, informasi tersebut tidak benar. Hasil penelusuran menunjukkan tidak adanya informasi dari situs resmi pemerintah maupun pemberitaan media nasional kredibel yang menyebutkan adanya program pembuatan atau perpanjangan SIM secara gratis pada 2026.
Ketiadaan rujukan resmi ini menjadi indikasi awal bahwa informasi tersebut patut diragukan. Hasil penelusuran Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital menemukan informasi melalui akun Instagram resmi Korlantas Polri @korlantaspolri.ntmc.
Dari akun tersebut ditemukan unggahan klarifikasi yang menyatakan bahwa informasi mengenai pembuatan SIM gratis adalah tidak benar atau hoaks. Dalam klarifikasi yang sama, Korlantas Polri juga membantah klaim lain yang menyebutkan bahwa SIM berlaku seumur hidup.
Berikut laporan harian isu hoaks yang telah diidentifikasi oleh Tim PRD Kementerian Komdigi, Sabtu (24/01/2026):






