86NEWS.ID – TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat.
Dibawah kepemimpinan AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K,M.H, jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya terus diarahkan untuk memberikan pelayanan yang tertib, transparan, humanis, dan mudah dipahami masyarakat.
Dalam pelayanan SIM, masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi, tetapi juga arahan mengenai setiap tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, psikotes, pembayaran, foto, ujian teori hingga ujian praktik, seluruh proses diarahkan agar pemohon memahami prosedur yang berlaku.
Satpas Polres Tasikmalaya juga memberikan edukasi mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM kepada Masyarakat sehingga masyarakat mengerti bagaimana tahapan demi tahapan dalam pembuatan dan perpanjangan SIM di Satpas Polres Tasikmalaya tanpa melalui calo.
Pengawasan pelayanan juga diperkuat dengan sistem CCTV. Setiap pemohon mengikuti tahapan pelayanan sesuai alur yang telah ditentukan, sehingga proses penerbitan SIM dapat berlangsung lebih transparan dan terukur.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang tersedia, termasuk pendaftaran melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri.
Penerapan sistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Satpas Polres Tasikmalaya dalam mencegah praktik percaloan dan pungutan liar serta memberikan kepastian proses kepada masyarakat.
Dengan pelayanan berbasis teknologi dan petugas yang memberikan arahan secara langsung, Satpas Polres Tasikmalaya terus berupaya menghadirkan pelayanan SIM yang tertib, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (DjN).






