Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Pria Dengan Barang Bukti 1.162 Butir Ekstasi

86NEWS.ID – JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial JS dengan barang bukti ekstasi sebanyak 1.162 butir di kawasan Teluk Gong Penjaringan, Jakarta Utara.

“Tersangka diamankan di sebuah indekos kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba AKP Edy Lestari dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Bacaan Lainnya

AKP Edy menjelaskan barang bukti ekstasi yang disita dari tersangka terdiri atas ekstasi utuh, pecahan, dan serbuk.
Dia juga mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat indekos.

“Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika tersebut,” ucap Edy.

Edy menambahkan dari pengungkapan tersebut telah menyelamatkan seribu jiwa dari bahaya narkotika.

“Saat ini JS bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (Djn).

Pos terkait